Halloo Abdul Madjid, Kalau Bersih Kenapa Harus Risih….?

Gresik, Media Pojok Nasional –
Kepala Desa Boboh, H. Abdul Madjid, menunjukan wajah sebenarnya: takut dan risih ketika harus menghadapi pertanyaan wartawan dan LSM yang datang menagih transparansi. Padahal, sebagai pejabat publik yang digaji dan didanai oleh uang rakyat, sikap menghindar dan menutup diri ini jelas melanggar etika dan prinsip akuntabilitas.

Puluhan wartawan dan aktivis LSM mendatangi kantor Desa Boboh, Kecamatan Menganti, untuk meminta penjelasan terkait dugaan penyelewengan dana desa. Namun, Abdul Madjid justru memilih bersembunyi di balik pintu tertutup, enggan menemui mereka yang memiliki hak konstitusional mengawasi dan mengkritisi jalannya pemerintahan desa.

“Kalau memang bersih, kenapa harus risih saat dihadapkan dengan fakta dan pertanyaan?” tanya ketua DPP LSM GEMPAR, Bang Tyo, dengan nada tegas. “Seorang kepala desa yang bermental pemimpin sejati tak akan pernah takut menghadapi wartawan. Penolakan ini justru menimbulkan kecurigaan dan menegaskan adanya masalah besar yang coba disembunyikan.”

Sikap Abdul Madjid bukan hanya melanggar kode etik pejabat publik, tapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kepala desa memiliki kewajiban untuk transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat, bukan menutup diri dan menghindar dari kontrol sosial.

Dari sisi psikologis, sikap menghindar ini bisa jadi cerminan tekanan berat dan problematik yang menumpuk, membuat mental dan sikap kepemimpinannya rapuh. Namun, alasan apapun tak bisa membenarkan pengkhianatan atas amanah rakyat.

Ketegangan makin memuncak ketika perwakilan Abdul Madjid, yang bukan pihak utama, mencoba mengalihkan pertanyaan wartawan dengan argumen tak relevan, menimbulkan kesan ada upaya sistematis untuk mengaburkan fakta.

Usulan dialog terbuka yang dijadwalkan Selasa (27/05/2025) oleh tokoh masyarakat hanya akan sia-sia tanpa itikad baik dari Abdul Madjid. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan transparan, bukan pembiaran dan kebohongan.

Akhirnya, sikap Kepala Desa Boboh ini harus dipandang sebagai pengkhianatan nyata terhadap amanah rakyat dan sebuah alarm bahwa korupsi dan penyelewengan di desa masih berlangsung tanpa kendali.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *