GMBI Distrik Gresik Berkomitmen Untuk Terus Menjadi Garda Terdepan Dalam Memperjuangkan Hak Masyarakat Bawah‎‎

Gresik,Media Pojok Nasional  — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Gresik terus menunjukkan konsistensinya dalam membela dan memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil. Sejak resmi berdiri pada tahun 2017, selama delapan tahun terakhir GMBI Distrik Gresik tak hanya aktif dan rutin tiap minggunya memberikan santunan kepada anak yatim-piatu dan kaum dhuafa, tetapi juga hadir dalam berbagai aspek kehidupan warga kurang mampu, mulai dari bantuan hukum, akses kesehatan, hingga dukungan pendidikan.



‎Keteguhan dan semangat pengabdian tersebut tak lepas dari peran Ketua GMBI Distrik Gresik, Mohamad Hudin, yang dikenal tegas, disiplin, dan berdedikasi tinggi. Di bawah kepemimpinannya, GMBI Gresik menjadi lembaga yang benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat miskin, bukan kepentingan pribadi atau golongan.

‎”Siapa saja yang menjadi anggota GMBI harus taat dan patuh terhadap aturan organisasi. Jika ada yang punya kepentingan lain, saya persilakan untuk keluar,” tegas Mohamad Hudin dalam salah satu pernyataannya.

‎Ini semua disampaikan Mohamad Hudin dalam acara pemberian santunan kepada anak yatim-piatu dan dhuafa di kantor distrik pada hari Jumat malam (8/8/2025).

‎Prinsip ketegasan dan disiplin itulah yang menjadi fondasi kuat GMBI Distrik Gresik hingga mampu bertahan dan tetap dipercaya oleh masyarakat sebagai mitra perjuangan. Dalam berbagai kesempatan, GMBI juga kerap terlibat dalam advokasi masyarakat lemah yang mengalami ketidakadilan hukum maupun kesulitan sosial lainnya.

‎Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian yang terus dijaga, GMBI Distrik Gresik berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat bawah. Delapan tahun perjalanan bukanlah akhir, tetapi awal dari langkah panjang pengabdian yang lebih luas dan berarti.

‎(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *