FKMG dan PPB Demo di Mapolres Bangkalan Soroti Galian C Ilegal dan Curanmor, Massa Mengaku Alami Tindakan Represif

BANGKALAN, Media Pojok Nasional — Aksi demonstrasi damai yang digelar Forum Komunikasi Mahasiswa Geger (FKMG) bersama Paguyuban Pemuda Bangkalan (PPB) di depan Mapolres Bangkalan, Selasa (13/1/2026), diwarnai dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap massa aksi.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik tambang ilegal serta meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bangkalan. FKMG dan PPB menilai lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama yang membuat persoalan tersebut terus berulang dan meresahkan masyarakat.


Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Rohmatulloh Siddik, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polres Bangkalan. Tuntutan itu di antaranya mendesak penghentian total praktik tambang ilegal di seluruh wilayah Bangkalan, penertiban aktivitas pertambangan yang melanggar hukum, penangkapan pelaku curanmor, pengembalian barang hasil curian kepada korban, serta peningkatan keamanan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Selain itu, massa aksi juga menuntut Kapolres Bangkalan untuk menindak tegas oknum anggota kepolisian yang diduga melakukan tindakan anarkis dan represif terhadap peserta aksi.
“Kami datang menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional. Namun di lapangan justru terjadi tindakan represif. Kami mendesak Kapolres Bangkalan untuk menindak tegas anggotanya apabila terbukti bersalah agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Rohmatulloh di hadapan massa.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., turun langsung menemui massa aksi. Ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan, termasuk melakukan evaluasi internal terhadap dugaan tindakan anarkis oleh oknum anggotanya.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan. Jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Wibowo.

FKMG dan PPB menegaskan akan terus mengawal komitmen tersebut, terutama terkait penindakan terhadap oknum anggota kepolisian serta keseriusan aparat dalam memberantas tambang ilegal dan menuntaskan kasus curanmor di Bangkalan.

Sebagai penutup, massa aksi menyampaikan pernyataan sikap bahwa apabila dalam waktu 7×24 jam tidak terdapat langkah konkret dari pihak kepolisian, maka FKMG dan PPB akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
(Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *