Bangkalan, Media Pojok Nasional — Transparansi penggunaan ata serapan uang negara merupakan komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan tercapaian tujuan good governance demi pelayanan pemerintahan yang bisa terus mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Namun transparansi itu kini belum bisa dirasakan publik saat media mengonfirmasi perihal pelaksanaan serapan dana BOS Tahun Anggaran 2023 berupa pemeliharaan yang dianggarkan Rp 167.000.000 oleh SMA Negeri Arosbaya pada Abdurrazak Kepala Sekolah setempat untuk mempublikasikan jenis pemeliharaan yang telah dilaksanakan tahun kemarin tersebut.
Saat dikonfirmasi untuk menyampaikan keterangannya selain Abd Rozak Kepala SMA Negeri Arosbaya tersebut enggan menjelaskan pelaksanaan uang negara yang berumber dari dana BOS tersebut dirinya malah mengarahkan wartawan media ini menggalinya pada Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) SMA Bangkalan.
“Silakan ke Cabdin bapak,” ujar Abdurrazak Kepala SMA Negeri Arosbaya memberikan tanggapan, Selasa (11/06).
Sementara itu akhir ini Anita Jakoba Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat menyoroti keras APBN yang dikelola Kemendikbud atas dugaan korupsi yang massiv dilakukan oleh jajaran pejabat Kemendikbud sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat yang makin kuat atas banyaknya oknum pejabat dinas pendidikan yang melakukan penyelewengan uang negara. (Hanif)