Dukung Tugas Polri Berantas Kejahatan LSM Bangkalan Hadiri Undangan Polda Jatim

Surabaya, Media Pojok Nasional — Komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan terus digaungkan berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARABS Kabupaten Bangkalan yang menghadiri undangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Sekretaris LSM GARABS, Syaiful Anam, S.Pd, menegaskan kehadiran pihaknya bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk dukungan nyata terhadap tugas Polri dalam menegakkan hukum.

“Kami hadir dalam undangan Ditreskrimsus Polda Jatim ini sebagai wujud komitmen untuk mendukung kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya yang melibatkan oknum pejabat di Bangkalan,” ujarnya.

Menurut Syaiful, kehadiran LSM merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) LSM, yakni melakukan kontrol sosial, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menyampaikan informasi dan temuan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum.

Dalam praktiknya, LSM memiliki peran strategis sebagai jembatan aspirasi rakyat agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Landasan dasar sinergitas antara LSM dan aparat kepolisian berpegang pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang menegaskan bahwa ormas/LSM berhak berperan serta menjaga ketertiban umum serta membantu pemerintah dalam pengawasan penyelenggaraan negara. Selain itu, Polri melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka ruang kemitraan dengan masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.

Sinergi ini, lanjut Syaiful, sangat penting mengingat maraknya kasus-kasus yang merugikan masyarakat. Dengan adanya kerja sama LSM dan Polri, diharapkan penegakan hukum lebih transparan, akuntabel, dan mampu menindak siapa pun tanpa pandang bulu, termasuk pejabat yang terbukti menyalahgunakan jabatan.

“LSM GARABS siap mendukung langkah Polri, sebab kami percaya bahwa pemberantasan kejahatan, khususnya tindak pidana korupsi maupun kejahatan terorganisir, tidak bisa dilakukan sendirian. Butuh sinergi, butuh keberanian, dan butuh komitmen bersama,” pungkasnya.
(Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *