Bangkalan, Media Pojok Nasional — Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang membelit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tengket Jaya, Kecamatan Arosbaya, kembali memunculkan nama baru dalam pusaran polemik.
Warga menduga adanya keterlibatan Toko Ibnu Jaya, yang disebut-sebut milik operator desa setempat, dalam aliran dana BUMDes.
Informasi ini mencuat setelah ditemukan sejumlah catatan pembelian barang dagangan (kulakan) atas nama BUMDes Tengket Jaya yang mengarah ke Toko Ibnu Jaya. Dugaan praktik penyimpangan ini sontak memicu keresahan warga, yang mempertanyakan validitas transaksi tersebut.
“Kami hanya ingin tahu kejelasannya. Benarkah ada transaksi antara BUMDes dan Toko Ibnu Jaya, dan kalau iya, apakah itu benar-benar terjadi atau hanya pencatatan fiktif?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
Upaya konfirmasi terhadap pihak toko dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi yang diberikan.
Keterlibatan toko milik individu yang juga berstatus sebagai perangkat desa menimbulkan konflik kepentingan yang rawan disalahgunakan.
Situasi ini memantik sorotan terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Bangkalan yang dinilai lamban dan tertutup dalam menangani laporan masyarakat.
Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (Pejalan), yang turut melakukan audiensi dengan Inspektorat hari ini, menyayangkan minimnya transparansi dari lembaga pengawasan internal pemerintah daerah tersebut.
“Kami mendesak Inspektorat untuk membuka hasil audit secara terbuka kepada publik. Apakah benar ada transaksi antara BUMDes dengan toko milik perangkat desa? Ini menyangkut integritas pengelolaan dana desa,” tegas Anam Ketua Pejalan dalam keterangan resminya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bangkalan, dapat segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak luar dalam penyaluran dana BUMDes yang bersumber dari anggaran negara.
(Hanif)