Dugaan Pungutan Liar Berkedok Studi Wisata di SMAN 2 Kota Pasuruan

Kota Pasuruan, Media Pojok Nasional –
Salah satu orang tua siswa melaporkan dugaan terjadinya pungutan liar yang mengatasnamakan kegiatan studi wisata di SMAN 2 Kota Pasuruan. Pungutan tersebut dipaksakan kepada orang tua siswa, bahkan jika anak mereka tidak mengikuti kegiatan tersebut. Kamis (30/1/2025).

Menurut pelapor, pungutan tersebut sebesar 50% dari biaya total kegiatan studi wisata. Selain itu, pelapor juga merasa bahwa kegiatan tersebut kurang bermanfaat karena memberatkan orang tua siswa, penghamburan biaya, dan rawan praktik kolusi antara pihak panitia dan travel.

Pelapor telah berkomunikasi dengan wali kelas anaknya, namun tetap dipaksa untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan alasan bahwa kegiatan tersebut masuk dalam kurikulum wajib. Pelapor khawatir bahwa jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan selama kegiatan studi wisata, maka semua pihak akan lepas tangan dan saling menyalahkan satu sama lain.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menanggapi laporan tersebut dan akan segera mengkoordinasikan dengan Kepala SMAN 2 Pasuruan dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota/Kab.Pasuruan untuk mendapatkan tindaklanjut.

“Kami akan segera mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk mendapatkan tindaklanjut,” kata Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. (Hamba Fakir).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *