Dugaan Pungli SMAN 1 Menganti Mencuat, Jejak Kebijakan Era Kepala Sekolah Lama Disorot

Gresik, Media Pojok Nasional –
Cuitan warganet di media sosial memantik sorotan publik terhadap SMAN 1 Menganti, Kabupaten Gresik. Sejumlah akun menarasikan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses masuk sekolah dan iuran bulanan yang disebut telah berlangsung lama.

Dalam percakapan yang beredar, netizen mengklaim adanya biaya masuk dengan nominal bervariasi, mulai Rp1,5 juta hingga Rp10 juta, dengan alasan seragam dan kebutuhan lain. Selain itu, muncul pula dugaan iuran PMP sebesar Rp150 ribu per bulan tanpa disertai kwitansi. Beberapa komentar bahkan menyebut praktik “beli kursi” sebagai jalur masuk ke sekolah negeri tersebut.

Seluruh informasi tersebut bersumber dari pernyataan warganet dan belum diverifikasi secara resmi. Meski demikian, keseragaman pola tudingan memunculkan dugaan adanya persoalan tata kelola yang patut ditelusuri lebih lanjut.

Sorotan kemudian mengarah pada Ainur Rofiq, mantan kepala SMAN 1 Menganti. Ia disebut-sebut berkaitan dengan kebijakan pada masa lalu yang diduga membuka celah terjadinya pungutan tidak sah dan berlangsung bertahun-tahun. Jika terbukti, hal ini berpotensi mengindikasikan penyimpangan sistemik, bukan sekadar insiden individual.

Secara aturan, sekolah negeri dilarang menarik pungutan wajib di luar ketentuan. Setiap sumbangan harus sukarela, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan ketiadaan bukti pembayaran, bila benar, berpotensi melanggar prinsip pengelolaan keuangan pendidikan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMAN 1 Menganti maupun Ainur belum memberikan klarifikasi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan dan mendorong instansi berwenang melakukan penelusuran agar persoalan ini terang dan akuntabel. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *