Mojokerto, Media Pojok Nasional –
Kepala Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Akh. Mujio Wahono, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa proses ini telah diinformasikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh perangkat desa. Pemeriksaan dilakukan setelah muncul indikasi adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran desa.
Dalam perkembangan kasus ini, sorotan juga mulai mengarah pada peran Sekretaris Desa. Sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas administrasi pemerintahan desa, Sekdes memiliki peran penting dalam perencanaan, pelaporan, dan dokumentasi penggunaan anggaran. Media ini masih melakukan penelusuran mendalam untuk memastikan apakah fungsi pengawasan dan administratif Sekdes dijalankan sesuai dengan ketentuan atau turut terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak Inspektorat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil sementara pemeriksaan. Kepala Desa Tangunan maupun Sekretaris Desa juga belum dapat dikonfirmasi. (hamba Allah).