Jombang, Media Pojok Nasional –
Proyek pembangunan Dana Desa 2024 di Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan. Dari total anggaran Dana Desa sebesar Rp 1.630.241.000 yang dikucurkan tahun ini, sejumlah proyek infrastruktur justru diduga menyimpang.
Tiga titik pengerjaan, yakni Tembok Penahan Jalan (TPJ), Tembok Penahan Tanah (TPT), dan plengsengan dengan total anggaran Rp 186.655.000, Rp 46.000.000, dan Rp 7.999.000, dipertanyakan kualitasnya. Selain itu, dua proyek pengerasan jalan usaha tani senilai Rp 199.499.500 dan Rp 99.696.500 juga dicurigai tidak sesuai standar.
Dugaan penyimpangan mengikuti pola umum seperti mark-up anggaran, penggunaan material berkualitas rendah, serta pengurangan volume pengerjaan. Harga material dan tenaga kerja dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dicatat jauh di atas harga pasar, sementara material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Pengerjaan jalan dan plengsengan yang seharusnya kokoh justru dibuat asal-asalan demi keuntungan pribadi.
Lebih jauh, pelaksana proyek di lapangan diduga hanya boneka. Mereka sekadar menjalankan perintah tanpa kendali penuh atas proyek, sementara kendali sebenarnya tetap berada di tangan kepala desa atau pihak tertentu yang mengatur jalannya anggaran. Dengan sistem seperti ini, pengawasan semakin sulit, pertanggungjawaban menjadi abu-abu, dan peluang manipulasi semakin besar. Laporan keuangan pun dibuat seolah-olah proyek berjalan sesuai rencana, padahal di lapangan banyak penyimpangan.
Aparat penegak hukum harus turun tangan, mengaudit proyek tersebut, dan menindak tegas pihak yang terlibat. Hingga saat ini, Kepala Desa Dapurkejambon, Sabbadul Alimin, belum memberikan klarifikasi. Berkali-kali dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. Sikap diam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan. (hamba Allah).