Dugaan Kasus Tipidkor BUMDes Tengket Jaya Arosbaya Paska Inspektorat Terima Limpahan Dari Polres Bangkalan Kini Proses Kumpulkan Dokumen

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan bantuan dana BK propinsi yang digelontorkan pada BUMdes Tengket Jaya, Arosbaya update perkembangan penangannya terus dikawal oleh pelapor, kini fokus pengawalannya pada proses yang sedang berada di meja Ispektoran Bangkalan setelah sebelumnya mendapat mandat limpahan kasus dari kepolisian.

Dalam keterangannya AKP Hafid Dian Maulidi Kasat Reskrim Bangkalan S.H M.H menyatakan perkara dugaan tipikor tidak semudah dan tidak secepat tindak pidana umum, seperti pencurian yang sudah jelas ada barang bukti dan ada tersangka, namun ketika kasus tipidkor menurutnya ada tahapannya yakni menurutnya pertama klarifikasi, dari klarifikasi mau meningkatkan pada penyelidikan itu diadakan gelar perkara untuk menuju pada penyidikan.

“Penyelidikan mau meningkat ke penyidikan itu gelar perkara lagi, sampai naik menjadi tersangka itu nantinya diadakan gelar perkara di Polda. Jadi memang penanganan perkara korupsi itu beda dengan tindak pidana umum maka tidak serta merta selesai, cuman ada mekanisme terkait dengan penyelesaian perkara yang dilaporkan terkait korupsi ada MOU antara Kejaksaan Agung, Kemendagri, dan Kepolisian, mangkanya bisa ditangani Inspektorat yang merupakan (APIP) Aparat Pengawas Internalnya Pemerintahan. Kalaupun ada kerugian terus ada pengembalian itu masih ranah Inspektorat dan akan dilanjutkan penelitian oleh pengawasan Inspektorat dan bukan hanya berhenti disitu saja kasusnya namun bisa berlanjut ke ranah hukum di Kepolisian,” ungkap Hafid kasat reskrim menyampaikan keterangannya.

Mendapatkan limpahan kasus dugaan tipidkor BUMDes Tengket Jaya Inspektorat Bangkalan Yahya Irban 5 menyatakan pihaknya kini sedang dalam proses penanganan dugaan kasus di BUMDes Tengket Jaya tersebut.

“Terkait pelimpahan BUMDes Tengket Jaya sudah turun di kita sekira 20 an Maret. Update kita sekarang posisi pengumpulan dokumen bukti pertanggungjawaban dan lain-lain yang berhubungan dengan pengelolaan Bumdes. Setelah dokumen terkumpul kita lakukan analisa terlebih dahulu sebelum turun ke lapangan,” kata Yahya menyampaikan klarifikasi keterangannya. (Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *