Drama Perpanjangan STNK: Plat Baru Belum, Stempel Duluan

Surabaya, Media Pojok Nasional –
Warga Surabaya dibuat geleng-geleng kepala gara-gara urusan perpanjangan STNK 5 tahunan. Alih-alih pulang membawa STNK baru, banyak yang hanya menerima kertas pajak dengan stempel merah. Salah satunya HN, warga Surabaya Selatan, yang merasa seperti kena prank.

“Di belakang kertas pajak itu cuma ada stempel merah, tulisannya ‘TNKB Plat Sudah Diserahkan’,” keluh HN, Jumat (25/4/2025), sambil memperlihatkan kertasnya dengan wajah pasrah.

HN menuturkan, petugas Samsat Surabaya Selatan memberitahukan bahwa blanko STNK sedang kosong. Ia baru diperbolehkan mengambil STNK baru sekitar bulan November 2025.

“Katanya November baru bisa ambil. Ya Allah, ini STNK apa parcel Natal?” sindir HN.

Nasib serupa dialami PR. Ia mengaku khawatir akan terkena razia karena hanya membawa selembar kertas bermaterai stempel.

“Takut ketilang. Masa nunjukkin kertas segini doang? Kalau angin kenceng, kertasnya bisa hilang,” ujar PR.

Menanggapi keluhan warga, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, Kompol Galih Bayu Raditya, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak perlu khawatir. Ia menegaskan bahwa bukti pembayaran pajak dan perpanjangan STNK yang sah tetap berlaku di lapangan.

“Selama masyarakat memiliki bukti pembayaran yang sah dari Samsat, maka kendaraan tetap dianggap memenuhi persyaratan administrasi. Kami juga sudah memberikan arahan kepada petugas di lapangan agar memahami situasi ini,” ujar Kompol Galih Bayu Raditya dengan tegas. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *