DPRD Bangkalan Jadwalkan RDP Adanya Pungli SD Negeri Banangkah 1 Burneh

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Merespon adanya dugaan pungli oleh SD Negeri Banangkah 1, Kecamatan Burneh selain lakukan langkah sidak pada Rabu siang (12/06) kemarin, kini DPRD Bangkalan meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk menghadirkan Kepala SD Negeri Banangkah pada agenda Rapat Dengar Pendapat atau RDP di Ruang Rapat Komisi D DPRD Bangkalan.

Kegiatan RDP adanya pungli itu oleh DPRD Bangkalan dijadwalkan terlaksana pada Jum’at (14/06) jam 09:30 WIB berdasarkan pada surat undangan bernomor : 433.5.5/473/433.050/2024 tertanggal 13 Juni 2024.

“Dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan terkait klarifikasi adanya pungli di SDN Banangkah 1 Burneh, maka dengan hormat sesuai dengan kewenangan saudara untuk menghadirkan Kepala Sekolah SDN Banangkah 1 Burneh. Demikian untuk menjadi maklum,” tertandatangani Drs. Hosyan S.H Wakil Ketua. (Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *