DLH Bangkalan Laksanakan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama Hari Berkabung Nasional

BANGKALAN, Media Pojok Nasional – Menindaklanjuti surat resmi Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Ahmad Siddik, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan instruksi tersebut.

Surat yang ditandatangani oleh Prasetyo Hadi itu memerintahkan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, mulai 2 hingga 4 Maret 2026, sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Try Sutrisno di Jakarta pada 2 Maret 2026. Periode tersebut juga ditetapkan sebagai Hari Berkabung Nasional.

Ahmad Siddik menegaskan bahwa DLH Bangkalan akan melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang di lingkungan kantor dan memastikan seluruh jajaran mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno. Sebagai institusi pemerintah daerah, kami siap melaksanakan instruksi pengibaran bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa beliau kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan pengibaran bendera setengah tiang tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Keprotokolan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 56 Tahun 2019.

Menurutnya, momentum Hari Berkabung Nasional bukan sekadar simbol seremonial, melainkan wujud penghormatan atas dedikasi dan pengabdian tokoh bangsa dalam perjalanan sejarah Republik Indonesia.

“Ini menjadi momen refleksi bagi kita semua, terutama aparatur pemerintah, untuk melanjutkan semangat pengabdian kepada masyarakat dan negara,” tambahnya.

DLH Bangkalan pun mengimbau seluruh pegawai serta masyarakat untuk bersama-sama menghormati masa berkabung nasional dengan tetap menjaga ketertiban, kedisiplinan, serta semangat kebangsaan di tengah suasana duka nasional.

Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *