Dinilai Minim Produk Kinerja Inspektorat Bangkalan Disoroti Pejalan

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (Pejalan) melakukan audiensi pada Inspektorat Kabupaten Bangkalan hari ini Selasa (06/08), guna mempertanyakan produk kinerja lembaga pengawas internal tersebut, terutama dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan dana BUMDes Tengket Jaya yang laporannya telah masuk pada Polres Bangkalan.

Ketua Pejalan, Syaiful Anam, dalam forum audiensi itu menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya produk hasil kerja Inspektorat Bangkalan dalam menangani sejumlah persoalan desa, khususnya dugaan penyalahgunaan anggaran. Ia menilai lembaga pengawas tersebut tidak menunjukkan progres nyata dalam menuntaskan berbagai laporan masyarakat.

“Inspektorat seharusnya hadir sebagai lembaga yang kuat dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan memberikan efek jera terhadap pelanggaran. Tapi yang kami lihat, dampak kinerjanya sangat minim dan tidak ada produk nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Anam.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Inspektorat Bangkalan menyatakan bahwa kasus BUMDes Tengket Jaya dokumen hasil auditnya telah dikembalikan pada Polres Bangkalan.

Langkah tersebut menurut mereka diambil karena kasus tersebut sudah masuk ranah pidana yang berada di luar kewenangan internal inspektorat.

Tidak hanya itu, dalam forum tersebut, tim auditor dari Inspektorat juga memberikan masukan agar ke depan, bila ada laporan atau temuan awal, masyarakat atau lembaga seperti Pejalan bisa lebih dahulu menyampaikan kepada pihak kecamatan untuk diberikan pembinaan terlebih dahulu sebelum dilanjutkan kedalam ranah hukum.

“Kalau ada indikasi penyimpangan yang belum terlalu berat, sebaiknya dilaporkan dulu ke camat setempet agar bisa dilakukan pembinaan. Baru kalau tidak diindahkan, bisa naik ke level yang lebih tinggi,” ujar salah satu auditor Inspektorat menyampaikan responnya.

Meski demikian, Pejalan tetap mendorong agar Inspektorat Bangkalan memperbaiki sistem dan memperkuat fungsi pengawasannya, agar tidak menjadi lembaga formalitas belaka di tengah meningkatnya kasus-kasus penyalahgunaan Uang Negara.
(Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *