Bangkalan, Media Pojok Nasional — Atas dugaan korupsi penyalahgunaa dana Bantuan Keuangan (BK) yang bersumber dari pemerintah Provinsi Jawa Timur pada BUMDes Tengket Jaya, Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan yang digunakan sebagai modal usaha jual beli sembako kini proses hukumnya sedang berlangsung di meja Polres Bangkalan.
Kabar terbaru paska diadukannya oleh warga atas dugaan penyelewengan uang negara tersebut kini tim penyidik Polres Bangkalan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam mempertanggungjawabkan uang negara senilai ratusan juta yang dicairkan pada akhir tahun 2023 yang lalu.
Kasatreskrim Polrea Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi S.H M.H dalam penyampaiannya menerangkan kini pihaknya telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan perihal pengelolaan uang negera tersebut.
“Saat ini kami telah melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur, Bendahara, Sekretaris dan Penasehat,” terangnya, Selasa (11/02) kemarin.
Selain itu Polres Bangkalan berencana akan melakukan permintaan kekurangan dokumen yang berkaitan dengan BUMDes Tengket Jaya. (Hanif)