Jember,Media Pojok Nasional – Unit Pidum (pidana umum) Polres Jember diduga melakukan tangkap lepas pelaku pencurian kabel Telkom pada tanggal 16 April 2025 lalu, sayangnya dugaan tindakan Pungli ataupun transaksional pelaku pelanggar hukum ini terendus oleh masyarakat dan beberapa wartawan media Online sehingga kemungkinan hal ini bisa menjadi tindakan kejahatan Instansi Polri dan akan terbongkar jika memang fakta kebenaran dugaan tersebut terungkap.

Perlu diketahui sebelumnya ada pemberitaan yang mengungkap penangkapan kasus pencurian tersebut dan diduga dilepas kembali oleh oknum Kepolisian dengan mahar yang Fantastis yaitu sebesar 170 juta rupiah,dan tak lama setelah itu pemberitaan dari Media Online tersebut melakukan take Down.
Saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma membantah adanya penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa masalah ini sudah clear.
“Cuman sudah clear itu ,gak ada cerita,loe dapat berita dari mana..?,tanyakan saja pada media itu ” Jelas Angga.
Makanya kalau memang gak aktif disini ya gak usah,tapi kalau kamu mau komunikasi hal yang lain itu gak usah bawa-bawa hal kayak gitu,”Tambahnya.
Angga menjelaskan, bahwa berita itu adalah gosip “kalau mau bermitra kalau ada gosip yang tidak bagus jangan dinaikkan,”tutup Angga Riatma
Padahal disini wartawan Tim liputan pemburu menduga adanya kebenaran hal tersebut dengan indikasi adanya Take Down berita yang sudah dinaikan.
Lebih – lebih menurut nara sumber x yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa, penangkapan dan pelepasan dengan dugaan nominal Ratusan juta itu benar -benar ada.
” Tersangka bernama Mashuri, Qosim, Rohim, Wastome dan Sukir yang merupakan warga Brebes,mereka ditangkap tanggal 14 April 2025 di SPBU Taman Sari Jember,” jelas x
Disini demi munculnya kembali rasa kepercayaan Publik terhadap Instansi Polri, Kapolda Jatim melalui Propam Polda Jatim setidaknya harus berani bertindak tegas dan memberi sanksi keras terhadap anggotanya yang mencoba bermain – main dengan proses hukum demi kepentingan pribadi atau golongan.
Ketegasan Kapolda dalam menindak dan memberi sanksi kesalahan anggotanya bisa menjadikan kepercayaan publik meningkat pesat,sesuai dengan harapan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.(Tim)