Diduga Lakukan Eksploitasi Sanksi Pidana Menunggu Oknum Guru Sukwan SDN Arosbaya 3

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Bentuk eksploitasi pada anak masih sering dijumpai di Indonesia. Padahal, larangan eksploitasi pada anak sudah diatur dalam undang-undang dan pelaku bisa dihukum. Meskipun begitu, para pelaku seperti tak acuh pada hukum tersebut dan tetap melakukan eksploitasi pada anak-anak demi kepentingannya sendiri.

Eksploitasi pada anak adalah perbuatan yang memanfaatkan anak sesuai kehendak untuk kepentingan dirinya sendiri yang dilakukan oleh keluarga atau orang lain dan perbuatan tersebut mengganggu tumbuh kembang fisik dan mental anak. Pada intinya, eksploitasi anak yaitu perbuatan yang menghilangkan hak-hak anak.

Ada berbagai bentuk eksploitasi pada anak yakni terdiri dari beberapa macam, mulai dari eksploitasi ekonomi, seksual, dan sosial. Eksploitasi yang cukup sering ditemukan yaitu eksploitasi ekonomi dan seksual. Berikut ini penjelasan dari bentuk eksploitasi anak.

Seperti halnya kini dugaan eksploitasi anak selama beberapa waktu telah dilakukan oleh oknum guru sukwan di SDN Arosbaya 3 kini dikomplain walimurid, peristiwa yang semestinya tidak perlu terjadi itu kini diadukan pada Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan agar bisa segera dihentikan.

Pada pengaduannya saat di kantor Dewan Pendidikan beberapa hari Rabu (29/08) kemarin pihak warga meminta pada pejabat Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan agar menindaklanjuti agar peristiwa melanggar hukum oleh oknum guru sukwan (suka relawan) itu bisa segera dihentikan.

“Saya selaku warga setempat mendengar keluhan murid atau siswa disuruh berjualan oleh guru, memang ada sebelumnya namun saya masih mengumpulkan bukti, yang berjualan itu guru bersifat pribadi dan mempekerjakan siswanya secara bergantian,” terang Jatim warga Desa Arosbaya yang mengaku miris mengetahui peristiwa tersebut.

Selama ini Jatim mengaku telah melihat siswa itu diperbudak dan dibuat bodoh, semalam diluar itu dia menerangkan ada murid ditanya oleh warga bilang begini.

“Ngerjakan tah ini mungkin setelah hari sabtu itu ada pertemuan dengan pak Sawal, ada saksi murid juga, kan sekolah itu mengajarkan baik, itu hampir setahun, sampai ada warga yang khawatir menyekolahkan anaknya di SDN Arosbaya 3 khawatir dipekerjakan jualan dikantin seperti itu, itu saya panggil kepala sekolahnya secara persuasiv, itu masuk eksploitasi anak, pak Sawal malah cari yang lapor, akhirnya sampai kesini (kantor Dewan Pendidikan, red). pak Kepalanya itu malah mendukung akhirnya mempekerjakan murid, malah pak kepalanya mempertahankan, malah mendukung,” ujar Jatim menyampaikan keterangannya. (Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *