Diduga Backingin Kasus Bumdes Dari LSM dan Wartawan Ketua Pakis Geram Pada Salahsatu Anggota DP Bangkalan

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Mulai kian disorot kini salahsatu anggota Dewan Pendidikan (DP) Bangkalan menjadi perbincangan publik semenjak dirinya diduga menjadi backing dari kasus BUMDes Tengket Jaya, Kecamatan Arosbaya melalui pernyataannya di aplikasi group WhatsApp beberapa waktu kemarin.

Sorotan pada anggota DP itu diantaranya disampaikan oleh Ketua LSM Pakis (Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis) Abdurrahman Tohir.

Dirinya menyatakan mendapat informasi dari beberapa berita yang beredar mengenai pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh salah satu anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan yang dinilai mencoba membatasi peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta insan pers atau media.

“Ini oknum Dewan Pendidikan yang tidak tahu menempatkan dirinya bagaimana dia selaku Dewan Pendidikan, mungkin ini gegara selama ini kurang kegiatan dan aktivitas dalam hal dunia pendidikan, kami juga mempertanyakan apa kontribusi DP selama ini, sangat tidak elok ketika oknum dewan pendidikan ini melakukan pemback upan terhadap oknum pelaku yang diduga ada pelanggaran hukum di Desa Tengket tersebut,” kata Abdurrahman menyatakan tanggapannya.

Lebih lanjut menurutnya sangat memalukan oknum dewan pendidikan tersebut yang sampai menyatakan pembatasan pada ruang gerak LSM dan wartawan apalagi menurutnya penyampaiannya dilakukan di ranah publik.

“Yakni di group WhatsApp dan melecehkan terhadap dunia perss, media dan LSM, jadi saya salah satu ketua LSM merasa tersinggung terhadap apa yang dinyatakan oleh oknum dewan pendidikan ini,” tambah Abdurrahman menyatakan tanggapannya.

Kata dia, pernyataan dari anggota DP dalam group WhatsApp ini memancing emosional pihaknya selaku salahsatu lembaga  yang biasa melakukan pengkajian.

“Kami akan melakukan monitoring, akan melakukan investigasi langsung terhadap dugaan terjadinya suatu pelanggaran hukum di Desa Tengket itu dan nanti ketika kami menemukan alat bukti dan barang bukti pelanggaram hukum itu, kami akan support pihak berwenang untuk memberikan bukti-bukti yang sekiranya dibutuhkan oleh APH dalam hal ini aparat kepolisian,” kata dia menegaskan pernyataannya. (Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *