Bangkalan, Media Pojok Nasional – Pemerintah Desa Tambegan, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, menggelar serangkaian musyawarah strategis sebagai langkah awal perencanaan pembangunan dan peningkatan ketahanan masyarakat untuk tahun anggaran 2025–2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tambegan, Kamis (6/11/2025), dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, serta Forkopimcam Arosbaya.
Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh Camat Arosbaya Dedeng Suprapto, perwakilan Puskesmas Arosbaya Harisandi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, BPD, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Tambegan Hajirin.
Beberapa agenda utama yang dibahas meliputi:
Rapat penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penurunan stunting tahun 2025
Rapat penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan nabati dan hewani tahun 2025
Musdesus terkait pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih (KOMP)
Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026
Dan Musrenbangdes dalam rangka menyusun arah pembangunan tahun 2026
Kepala Desa Tambegan, Hajirin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyalurkan gagasan dan kebutuhan mereka.
“Kami ingin setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Semua usulan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam perencanaan tahun depan,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Camat Arosbaya Dedeng Suprapto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan desa yang tangguh dan sejahtera.
“Musyawarah seperti ini bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan wadah untuk membangun kesepahaman. Kami dari kecamatan siap mendampingi agar perencanaan desa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Harisandi selaku perwakilan Puskesmas Arosbaya, memaparkan dua fokus utama bidang kesehatan desa, yakni penanganan stunting dan pelaksanaan program UHC (Universal Health Coverage).
“Pencegahan stunting dimulai dari keluarga, dari pola makan hingga pola asuh anak. Kami akan terus mendampingi melalui penyuluhan gizi dan pemeriksaan kesehatan ibu dan anak,” jelasnya.
“Selain itu, program UHC juga perlu diperhatikan. Masyarakat yang berdomisili minimal enam bulan di Kabupaten Bangkalan berhak mendapatkan jaminan kesehatan. Kami berharap seluruh warga Tambegan dapat terdaftar dalam program ini agar tidak ada lagi kendala dalam mengakses layanan kesehatan,” tambahnya.
Kegiatan musyawarah berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat gotong royong. Di akhir acara, seluruh peserta menyepakati hasil musyawarah dan berkomitmen mendukung seluruh program pembangunan desa demi terwujudnya Desa Tambegan yang sehat, mandiri, dan sejahtera.
(Hanif)
