Desa Mojongapit Luncurkan Babak Baru Reformasi Layanan Publik Lewat Penguatan Struktur Perangkat Desa

Jombang, Media Pojok Nasional –
Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, mengirim pesan kuat tentang keseriusan reformasi birokrasi tingkat lokal melalui pelantikan dua perangkat desa baru. Agenda ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari rekayasa kelembagaan untuk menaikkan standar layanan publik desa ke level yang lebih modern, akuntabel, dan terukur.

Pelantikan yang digelar di Balai Desa Mojongapit pada Sabtu (11/10/2025) dipimpin langsung Kepala Desa Mojongapit, M. Iskandar Arif, dengan dukungan penuh unsur pemerintahan dan keamanan: Camat Jombang, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta representasi tokoh masyarakat.

Dua posisi sentral yang kini resmi mengisi struktur birokrasi desa adalah:

M. Nur Khomarudin – Kepala Seksi Pelayanan

M. Kemal Riza – Kepala Seksi Kesejahteraan

Keduanya menempati jabatan strategis yang langsung bersentuhan dengan kepentingan publik, mulai dari urusan administrasi hingga fasilitasi kesejahteraan sosial.

Dalam sambutan resminya, Kepala Desa M. Iskandar Arif menegaskan bahwa pelantikan ini adalah starting point dari tanggung jawab institusional, bukan akhir dari proses seleksi.

“Yang dilantik hari ini bukan sekadar jabatan, tetapi mandat besar. Kami memerlukan perangkat yang mampu bergerak cepat, memahami kultur sosial warga, dan menghadirkan layanan yang tidak lagi tersandera prosedur,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap proses penjaringan yang dinilai transparan dan sesuai mekanisme regulasi.

Camat Jombang, Muchtar, dalam pesannya menegaskan bahwa perangkat desa adalah ujung tombak pemerintahan yang harus menjaga etika birokrasi sekaligus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar pengelola administrasi.

“Perangkat desa harus bekerja profesional, netral, dan humanis. Mereka bukan hanya tangan pemerintah, tapi juga telinga dan mata untuk mendeteksi kebutuhan warga,” tegasnya.

Pandangan ini memperkuat pendekatan bahwa tata kelola lokal modern bertumpu pada kapasitas individu dan kualitas pelayanan, bukan struktur semata.

Prosesi pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan doa bersama, memastikan bahwa mandat yang diemban memiliki pengakuan administratif dan legitimasi etis.

Pelibatan unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan masyarakat mengukuhkan adanya dukungan sosial serta koordinasi lintas lembaga dalam pelaksanaan tugas nantinya.

Dengan formasi baru ini, Mojongapit dinilai siap memasuki fase penguatan pemerintahan desa berbasis prinsip good governance, dengan fokus pada:

Percepatan layanan publik, Validasi dan penyaluran program kesejahteraan, Kolaborasi antara aparatur dan komunitas, Etika dan netralitas birokrasi, Konsolidasi kelembagaan menuju desa adaptif

Pelantikan ini menandai bahwa Mojongapit tidak memosisikan perangkat desa sebagai pelengkap struktur, tetapi sebagai arsitek perubahan sosial dan administrator kepentingan publik di tingkat paling dasar. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *