Dampingi Relokasi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak ke Rusun Romokalisari

Surabaya, Media Pojok Nasional – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan komitmennya dalam penanganan dampak normalisasi ruang sungai Kalianak dengan mendampingi warga terdampak dalam proses relokasi ke Rumah Susun (Rusun) Romokalisari. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu (26/10/2025) di Kalianak Surabaya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menjadi garda depan dalam pendampingan relokasi ini. Mereka berkolaborasi erat dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya untuk memastikan proses berjalan lancar dan humanis.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari Satpol PP dan DSDABM terjun langsung membantu warga. Mereka menyediakan fasilitas mobilisasi, termasuk kendaraan pengangkut barang, serta membantu proses pemindahan barang-barang milik warga ke Rusun Romokalisari kelurahan Romokalisari kecamatan Benowo Surabaya. Sinergi ini bertujuan untuk meringankan beban warga dan mempercepat proses relokasi.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pendampingan relokasi ini adalah wujud komitmen Pemkot Surabaya untuk memastikan seluruh proses normalisasi ruang sungai Kalianak berjalan secara humanis dan persuasif. “Kami ingin memastikan warga terdampak merasa diperhatikan dan tidak sendirian dalam menghadapi perubahan ini,” ujarnya.

Program normalisasi ruang sungai Kalianak merupakan salah satu upaya strategis Pemkot Surabaya untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Dengan normalisasi, kapasitas sungai akan meningkat sehingga mampu menampung debit air yang lebih besar saat musim hujan.

Pemkot Surabaya menyadari bahwa normalisasi sungai berdampak pada kehidupan warga yang tinggal di sekitar sungai. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya berupaya memberikan solusi terbaik bagi warga terdampak, salah satunya dengan menyediakan Rusun Romokalisari sebagai tempat tinggal yang layak dan nyaman.

Rusun Romokalisari dipilih sebagai lokasi relokasi karena dinilai memiliki fasilitas yang memadai dan lingkungan yang kondusif. Rusun ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas dasar seperti air bersih, listrik, sanitasi, serta ruang terbuka hijau. Selain itu, lokasi Rusun Romokalisari juga strategis karena dekat dengan berbagai fasilitas publik seperti sekolah, pasar, dan pusat kesehatan.

Dengan relokasi ke Rusun Romokalisari, diharapkan warga terdampak normalisasi sungai Kalianak dapat memiliki kehidupan yang lebih baik dan terhindar dari risiko banjir di masa mendatang. Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada warga terdampak agar mereka dapat segera beradaptasi dengan lingkungan baru dan memulai kehidupan yang lebih sejahtera.(Msh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *