Kota Malang, Media Pojok Nasioal – Carut-marut kwalitas untuk fasilitas venue beberapa Cabor (Cabang Olahraga) di Kota Malang dalam rangka event PORPROV (Pekan Olahraga Propinsi) yang akan berlangsung antara akhir Juni atau awal Juli 2025.
Seperti jadwal yang sudah ditetapkan bahwa Porprov ke-IX akan diadakan di Kota Malang. Namun sejauh pantauan hingga hari ini masih banyak venue Cabor di Kota Malang yang belum memenuhi standar kelayakan untuk penyelenggaraan event tersebut.
Event bergengsi se-Jawa Timur ini tentunya akan melibatkan banyak pihak, mulai dari panitia, official, pelatih serta kemungkinan para keluarga yang ikut serta mendampingi para atlit. Diperkirakan kurang lebih 14 ribu pendatang akan menetap beberapa hari selama event berlangsung di Kota Malang.
Diketahui, Kota Malang terdapat 37 venue dari berberapa cabor, sehingga harapan besar menjadi potensi berkegiatan bagi UMKM di sekitaran venue. Dengan demikian sudah pasti akan mendongkrak PAD Kota Malang.
Namun hingga Selasa, 12-03-2025 , diduga beberapa fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah daerah lewat Disporapar (Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata) banyak fasilitas yang pengerjaannya tidak sesuai standar Porprov. Jika demikian adanya, dikhawatirkan beberapa cabor yang venuenya tidak memenuhi syarat akan dipindahkan ke daerah lain. Tentunya beberapa sektor akan dirugikan.
Menganggapi masalah ini, anggota Dewan dari Fraksi Garindra, Dany Agung Prasetyo, di kantornya, menyatakan prihatin dan mengecam atas tindakan para oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dany juga menambahkan, bahwa dia mendukung penuh Walikota Malang terpilih untuk mengevaluasi semua dinas yang terlibat dalam pengadaan, persiapan untuk event porprov ini, jika ditemukan adanya pelanggaran maka walikota terpilih harus berani memberikan sanksi tegas.
“Kami mendukung penuh Walikota terpilih untuk mengevaluasi semua dinas yang terlibat dalam persiapan Porprov ini” ujar Dany.
Bahkan Dany juga menuturkan jika ada salah satu venue menelan anggaran hingga 1 Miliar, tapi justru tidak layak digunakan karena kwalitas pasir yang digunakan menyalahi standar venue untuk event Porprov.
“Momen Porprov bisa menjadi peluang besar bagi Kota Malang, namun, jika ada venue yang batal digunakan karena kualitasnya tidak sesuai standar, ini adalah hal yang sangat disayangkan,” kata Dany.
Dia juga menambahkan, dengan anggaran besar yang dikeluarkan, namun banyak yang tidak sesuai ekspektasi, maka menurutnya, ini harus menjadi perhatian serius terhadap pihak yang bertanggung jawab, baik dari KONI, Disporapar, dan tentunya Pemkot, khususnya Bapak Wahyu, sebagai walikota terllpilih.
“Jika terbukti ada oknum yang bermain dalam proyek ini, saya meminta mereka diproses secara hukum. Ingat, ini adalah Kota Malang. Malang Kucecwara, berarti Tuhan akan menghancurkan yang bathil!” tandasnya. (Anam)