Jember, Media Pojok Nasional –
Perlakuan yang tidak menyenangkan dialami rombongan MAKI Jatim, terutama Heru MAKI, Ketua MAKI Jatim ketika menginap di Kertanegara Homestay Jember.
Dalam rangka prepare giat pameran Jatim Coffee and Trade Fest 2024, Kertanegara Homestay yang berlokasi di Jalan Kertanegara Jember menjadi basecamp panitia pelaksana giat pameran JCTF 2024.
Lokasi kertanegara homestay kebetulan juga berdekatan dengan lokasi Kota Cinema Mall yang menjadi venue utama dalam penyelenggaraan Jatim Coffee and Trade Fest 2024.
Dari awal datang dan masuk ke kamar, sudah terlihat pada room atau kamar nomer 110, AC kamar ditengarai bocor lumayan parah, dan tidak ada tindakan untuk memperbaiki, bahkan terjadi genangan air di room 110 Kertanegara Homestay.
Ketika dilakukan komplain, pihak karyawan hotel malah memberikan tambahan handuk sebagai alas kebocoran air AC, dan lebih parah lagi di hari berikutnya malah diberikan ember kecil untuk tempat air dari AC yang bocor.
Perlakuan tidak menyenangkan selanjutnya adalah munculnya klaim pengganti untuk noda tinta pada sprei tempat tidur di room 109 dan tinta noda dari makanan coklat di room 112, kamar istirahat Heru MAKI.
Setelah ditamya, pengurus MAKI yang menempati kamar 109 adalah pengurus wanita dan tidak ada aktivitas yang berhubungan dengan tinta sama sekali.
Lebih parah lagi, atas kesaksian pengurus MAKI yang tidur di room 109, dimana disampaikan dengan jelas bahwa dari awal masuk, bekas tinta itu sudah dikomplain ke pihak hotel dan minta untuk diganti sprei nya.
Yang lebih parah dan lucu adalah, tanpa menunjukkan noda tinta pada sprei terlebih dahulu, tiba tiba diminta untuk membayar klaim tinta sebesar 200 ribu dari total klaim pengganti sebesar 275 ribu
Sebenarnya hal yang tidak mengenakkan itu tidak menjadi masalah bagi Heru MAKI awalnya, yang membuat Ketua MAKI Jatim sangat emosional adalah pasca pembayaran hotel 2 kali, untuk biaya extend dan komplain, diminta untuk pembayaran juga tagihan restonya.
Beberapa kejadian tidak mengenakkan diatas disikapi Bidang hukum MAKI Jatim dan MAKI Jember yang kebetulan mengikuti Heru MAKI untuk mengambil sikap dan melaporkan permasalahan tersebut.
Pelaporan pertama dilakukan ke Badan penyelesaian Sengketa Konsumen di kantor UPT pengaduan Konsumen Disperindag Jatim di Jember dan laporan resmi ke APH, dalam hal ini Polres Jember akan dilakukan keesokan harinya.
Kejadian tidak menyenangkan tersebut akan disikapi Bidang Hukum MAKI Jatim sesuai perintah Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo.
UPT Pengaduan konsumen langsung memanggil owner dan general manager Kertajaya Homestay
terpisah, Kepala UPT Pengaduan Konsumen yang berkantor di Jalan Trunojoyo Jember, Disperindag Jatim, Gunarso, bereaksi cepat dengan mengirimkan surat panggilam kepada pelapor dan terlapor.
” Saya ini orang jawa, andap asor dan pekewuh menjadi landasan hidup saya, tapi kalau saya diperlakukan seperti MALING, SAMPAI UJUNG DUNIA, SAYA AKAN KEJAR ORANG ITU, ITU SAYA HERU MAKI,” tegasnya.(Liz)
