Bapak Wali Kota Surabaya Dan Inspektorat Menindak Oknum Outsourcing Lurah Terkait Penipuan UMKM Di Surabaya Barat

Surabaya, Media Pojok Nasional – Pemerintah Kota Surabaya bersama Inspektorat Kota Surabaya bertindak cepat dalam menangani dugaan kasus kecelakaan yang menimpa belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Surabaya Barat. Para pelaku UMKM tersebut mengaku menjadi korban penipuan berani yang tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga mengakibatkan bocornya data pribadi mereka. Dugaan awal mengarah pada keterlibatan seorang oknum outsourcing serta seorang lurah yang diduga membantu pihak tertentu dalam mengumpulkan data para pelaku UMKM dengan modus pendaftaran bantuan usaha.

Kasus ini terungkap setelah beberapa pelaku UMKM melaporkan adanya transaksi mencurigakan di rekening mereka setelah mereka menyerahkan data pribadi dan dokumen usaha dalam program bantuan yang disebut-sebut berasal dari pemerintah. Berdasarkan kesaksian korban, mereka diminta untuk mengisi formulir digital yang mengharuskan mereka menyerahkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening, hingga dokumen usaha yang mereka miliki.

Salah satu korban, Rina (42), pemilik usaha katering di Surabaya Barat, menuturkan bahwa dirinya tertarik dengan program bantuan yang diumumkan secara online dan diperkuat oleh seorang lurah di wilayahnya. “Awalnya saya percaya karena ada oknum dari kelurahan yang membenarkan informasi itu. Saya pikir ini program resmi dari pemerintah, makanya saya berani menyerahkan data,” ujarnya dengan nada kecewa. Namun, setelah menyerahkan data, Rina mulai menerima notifikasi transaksi mencurigakan di rekeningnya yang tidak pernah ia lakukan sebelumnya.

Selain Rina, beberapa pelaku UMKM lain juga mengalami kejadian serupa, termasuk kehilangan saldo dari rekening mereka dan adanya transaksi kredit yang tidak mereka ketahui asal-usulnya. Bahkan, ada yang melaporkan bahwa data mereka diduga digunakan untuk mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan mereka.

Menangapi laporan ini, Wali Kota Surabaya langsung tekstil Inspektorat Kota untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini. Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi keterlibatan seorang pegawai outsourcing yang bekerja di lingkungan pemerintah serta seorang lurah yang diduga memberikan rekomendasi atas program fiktif tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Surabaya, Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa pengecualian tidak akan menentukan tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. Pemerintah Kota Surabaya selalu berkomitmen untuk melindungi warganya, terutama para pelaku UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi daerah. Siapa pun yang menyalahgunakan kewenangannya akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujar Wali Kota.

Inspektorat Kota Surabaya kini telah menyimpan sejumlah bukti berupa dokumen, rekam jejak komunikasi digital, serta laporan transaksi keuangan dari para korban. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum yang diduga memfasilitasi kecelakaan ini.

Untuk sementara, oknum outsourcing dan lurah yang diduga terlibat telah dinonaktifkan dari jabatannya guna memperlancar proses investigasi. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih. Menyikapi kejadian ini, Pemerintah Kota Surabaya akan memperketat sistem verifikasi program bantuan UMKM dan memastikan seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui saluran komunikasi resmi pemerintah.

“Kami mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan bahwa informasi yang mereka terima berasal dari sumber resmi. Jangan mudah tergiur oleh janji bantuan yang tidak jelas asal-usulnya,” tambah Wali Kota.

Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya juga berencana untuk menggandeng pihak kepolisian serta lembaga perlindungan konsumen guna meningkatkan literasi digital dan keamanan data di kalangan pelaku UMKM.

Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kejadian serupa agar kasus seperti ini tidak terulang kembali. Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh semua pihak.

Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi serta melindungi hak-hak pelaku UMKM agar mereka dapat berkembang dengan aman dan berkelanjutan di era digital.(M.Dio, & MSH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *