Bangkalan, Media Pojok Nasional — Di halaman yang seharusnya menjadi wajah pelayanan publik, denyut aktivitas ekonomi kecil justru tumbuh tanpa kepastian status. Lahan aset Kantor Kelurahan Tonjung kini ramai diperbincangkan warga. Beberapa bangunan berdiri di atasnya warung, toko, hingga tempat potong rambut namun legalitas dan alur setoran sewanya dipertanyakan.
Lurah Tonjung, Soleh, tak menampik adanya pemanfaatan lahan tersebut. Ia menyebut, sebagian penyewa memang memberikan kontribusi resmi ke kelurahan.
“Yang bayar hanya penjual buah dan warung kopi, dua juta per tahun. Itu masuk ke kelurahan dan hasilnya untuk tambahan bayar pajak bangunan warga,” ujarnya.
Namun, pengakuan itu juga membuka sisi lain yang lebih sensitif. Menurut Soleh, terdapat bangunan yang tidak pernah menyetor ke kas kelurahan.
“Yang warung toko Madura itu dikuasai oknum LSM inisial W, sedangkan yang potong rambut itu dikuasai Sekcam. Selama ini memang tidak pernah bayar ke kelurahan,” tambahnya.
Pernyataan tersebut memantik tanda tanya publik apakah benar pemanfaatan lahan aset pemerintah dilakukan tanpa mekanisme resmi? Jika ada pungutan atau uang sewa yang beredar, ke mana alirannya?
Bagi warga kecil, keberadaan warung atau jasa potong rambut tentu membantu roda ekonomi. Namun di sisi lain, aset pemerintah memiliki aturan ketat dalam pemanfaatannya. Setiap bentuk sewa atau kerja sama seharusnya melalui prosedur administrasi dan tercatat sebagai pendapatan resmi, bukan dinikmati oleh oknum.
Isu ini bukan sekadar soal bangunan liar, tetapi menyentuh rasa keadilan warga. Terlebih jika benar ada dugaan pemanfaatan yang menguntungkan pihak tertentu tanpa kontribusi ke kas kelurahan.
Sebagian warga berharap ada audit terbuka terhadap aset kelurahan. Mereka ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari tanah milik pemerintah benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.
Kisah di Tonjung ini menjadi cermin kecil persoalan tata kelola aset desa dan kelurahan di berbagai daerah: antara peluang ekonomi dan potensi penyimpangan. Di tengah kepercayaan yang harus dijaga, transparansi bukan lagi pilihan melainkan kebutuhan.
Apakah polemik ini akan berujung klarifikasi resmi atau penertiban? Warga kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang.
