Gresik, Media Pojok Nasional –
Kenaikan angka kemiskinan di Desa Petung menjadi sorotan setelah data Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKD) Tahun 2025 menunjukkan tren yang tidak selaras dengan besarnya alokasi Dana Desa, khususnya pada sektor ketahanan pangan.
Di tengah anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah, meliputi penyertaan modal sekitar Rp100 juta dan program ketahanan pangan sekitar Rp160 juta, jumlah warga miskin justru meningkat. Pada saat yang sama, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dilaporkan tidak beroperasi.
Secara kebijakan, alokasi tersebut telah sesuai prioritas nasional. Namun dalam prinsip pengelolaan keuangan publik, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada realisasi, melainkan pada dampak nyata bagi masyarakat.
Kondisi BUMDes yang tidak aktif menempatkan penyertaan modal sebagai titik evaluasi. Sebab, tanpa aktivitas usaha, efektivitas penggunaan anggaran menjadi sulit diukur. Hal ini belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran, namun menjadi indikator perlunya penilaian kinerja secara menyeluruh.
Di sisi lain, program ketahanan pangan yang dirancang sebagai pengungkit ekonomi belum tercermin dalam penurunan kemiskinan. Situasi ini membuka kemungkinan bahwa implementasi belum optimal atau manfaatnya belum merata.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Petung, M. Mas’ud, belum memperoleh tanggapan. Dalam tata kelola pemerintahan, keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Kenaikan kemiskinan dan tidak beroperasinya BUMDes di tengah besarnya anggaran menjadi ruang evaluasi yang perlu dikaji secara objektif. Penilaian akhir berada pada mekanisme audit resmi, sementara kontrol sosial tetap menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi penggunaan Dana Desa.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini disusun berdasarkan data yang tersedia dengan prinsip kehati-hatian jurnalistik. Ruang klarifikasi terbuka bagi pihak terkait. (hambaAllah).
