Makassar, Media Pojok Nasional – 20 Juni 2025 – Iklim kebebasan pers di Sulawesi Selatan kembali tercoreng oleh aksi intimidasi yang tak bisa ditoleransi. Awal, sosok yang santer disebut sebagai “bos mafia BBM bersubsidi” di Sulawesi Selatan sekaligus pemilik PT Goi Group, menunjukkan arogansi brutal pasca-pemberitaan tentang dugaan praktik ilegal perusahaan miliknya, 20 Juli 2025.
Ancaman eksplisit untuk “menggantung wartawan” yang berani menyentuh PT Goi Group adalah pukulan telak bagi pilar demokrasi dan upaya mengungkap kebenaran.
Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Polda Sulsel terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar di gudang milik Sukri.
Dalam operasi tersebut, sebuah mobil tangki industri “siluman” berlogo PT Goi Group (SMS) terendus kuat melakukan pengisian ilegal. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi kuat adanya permainan kotor yang merugikan keuangan negara dan menipu rakyat.
Ketika dikonfirmasi, Awal dengan enteng membantah keterlibatannya dalam praktik pengisian BBM bersubsidi. Namun, kebohongan ini segera terkoyak oleh pengakuan seorang pelansir dari Pinrang yang justru mengonfirmasi bahwa PT Goi Group baru saja mengisi solar bersubsidi di gudang Sukri.
Kontradiksi ini semakin diperparah dengan temuan polisi di lokasi penggerebekan: mobil tangki kosong dan sejumlah barang bukti yang tersembunyi di dalam truk enam roda pembawa tandon berisi solar bersubsidi.
Fakta-fakta ini bak jerat yang semakin melilit klaim tak berdasar Awal.
Merasa terpojok oleh gelombang pemberitaan, Awal”mengeluarkan ancaman yang tak hanya tercela, tetapi juga menyerang jantung demokrasi.
“Siapa yang berani beritakan saya atau perusahaan saya, saya akan gantung sekarang juga!” ucapnya dengan nada penuh intimidasi kepada salah satu wartawan di Makassar.
Pernyataan ini bukan sekadar gertakan kosong, melainkan serangan langsung terhadap profesi jurnalis yang bertugas membongkar kebusukan demi kepentingan publik. Ini adalah sinyal bahaya bahwa praktik kotor ingin ditutupi dengan intimidasi dan kekerasan.
Masyarakat sipil dan seluruh elemen komunitas pers yang tergabung dalam perkumpulan Pimpinan Redaksi,,(PRIMA) menuntut Kapolda Sulsel untuk segera bertindak tegas dan tanpa kompromi.
Ancaman ini bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan bentuk teror yang mengancam kebebasan pers dan melanggengkan praktik ilegal yang merugikan negara. Sudah saatnya aparat penegak hukum menunjukkan taringnya dan melindungi para kuli tinta yang mempertaruhkan nyawa demi mengungkap kebenaran.
Kasus ini adalah ujian krusial bagi penegakan hukum dan komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers. Jika ancaman semacam ini dibiarkan, maka praktik-praktik ilegal akan terus merajalela, dan suara kebenaran akan dibungkam oleh arogansi para “mafia.”
Red.