Bangkalan, Media Pojok Nasional — Ditengah mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual berupa “Pertussingan” istilah warga wilayah kecamatan setempat yang menyeret sejumlah korban, publik kini menaruh harapan besar pada proses hukum yang adil dan berpihak pada korban. Namun, perjalanan menuju keadilan ternyata bukan perkara instan. Dibutuhkan waktu, ketelatenan, serta keberanian terutama bagi para korban dan keluarga mereka untuk bersuara.
Pernyataan tegas datang dari Mufidatul Ulum Ketua PC Kopri (Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri) Bangkalan yang memastikan bahwa pihaknya sejak awal terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Menurut Vieda, bukan karena lamban atau abai namun proses pendampingan memang harus mengikuti kesiapan psikologis korban dan keputusan keluarga.
“Namanya orang bekerja tentu butuh waktu, kecuali ada unsur kesengajaan menunda. Sejak awal kami sudah bergerak mengawal. Prinsip kami jelas, mengutamakan kebutuhan korban: mereka butuh disembuhkan, ditenangkan, didampingi ke mana pun proses hukum berjalan,” ujar Vieda Ketua PC Kopri Bangkalan.
Diketahui informasi awal mengenai kasus ini telah diterima sejak tiga hari sebelumnya. Upaya pertemuan dengan keluarga korban juga sudah diupayakan. Namun, keluarga masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil sebuah proses yang wajar mengingat trauma dan tekanan psikologis yang dialami korban.
“Selama tiga hari itu kami menunggu keputusan keluarga apakah akan melapor atau tidak. Baru kemarin siang dijanjikan bisa bertemu keluarga korban,” lanjutnya.
Namun rencana pendampingan langsung menuju Polres Bangkalan akhirnya berubah. Saat perjalanan menuju Tanah Merah, Kopri mendapat konfirmasi bahwa korban dan keluarganya telah lebih dahulu melapor ke Polda Jawa Timur pada malam sebelumnya.
“Kami sangat mendukung langkah itu. Yang terpenting sekarang laporan sudah masuk dan tinggal dikawal prosesnya supaya benar-benar tuntas,” tegasnya.
Disisi lain, opini publik semakin bergemuruh setelah muncul kabar adanya lebih dari satu korban. Angka yang beredar beragam, mulai dari 9 hingga 19 korban. Meski belum terkonfirmasi secara resmi, rumor tersebut semakin menguatkan pentingnya pengusutan menyeluruh.
“Kalau memang benar korbannya lebih dari satu, semoga semakin banyak korban yang berani melapor. Karena kejahatan ini tidak boleh ditutup-tutupi,” ujar Vieda.
Yang menjadi kegelisahan bersama adalah potensi adanya tekanan atau intimidasi dari oknum tertentu terhadap korban dan keluarga. Situasi ini dinilai sangat rawan dan dapat menghambat keberanian korban untuk bersuara.
“Pokoknya, kasus ini harus tetap dikawal. Kami kasihan kepada korban dan keluarganya, apalagi jika sampai benar-benar ada tekanan dari oknum. Negara harus hadir memberi perlindungan,” demikian penegasan penutup dari pihak Kopri.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa keadilan bukan hanya soal proses hukum di meja peradilan, tetapi juga keberanian kolektif untuk berpihak kepada korban memastikan mereka aman, didengar dan dipulihkan. Tanpa pengawalan publik yang konsisten, kebenaran sering kali terancam tenggelam oleh kekuasaan dan ketakutan.
Kini mata masyarakat Bangkalan tertuju pada aparat penegak hukum. Bukan lagi soal siapa yang salah, tetapi bagaimana negara membuktikan keberpihakan pada korban hingga keadilan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.
(Anam)
