LBH Tretan Bangkalan Tawarkan Keadilan Pada Warga Tanpa Dipungut Biaya

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Semenjak dilauchingnya kantor LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang berlokasi di Graha Candra Land Jl. Bratas No 15 Bangkalan pada hari Sabtu (07/03) kemarin yang dikemas dengan FGD (Focus Group Discussion) dan buka puasa bersama kini warga yang merasa dan membutuhkan keadilan bisa menghubungi atau datang langsung pada kantor LBH Tretan Bangkalan di alamat tersebut.

Kantor LBH Tretan Bangkalan ini menurut Moh Hidayat S.H yakni Ketua LBH Tretan Bangkalan merupakan jawaban bagi warga yang termarginalkan dalam mendapatkan keadilan hukum, sebab bagi Hidayat semua lapisan masyarakat dihadapan hukum mempunya hak yang sama.

“Bahwa dengan dibukanya Kantor LBH Tretan Bangkalan dan LSM Pemerhati WBK tujuannya adalah menjadikan media LBH ini untuk membantu masyarakat miskin kota yang termariginalkan yang mendapatkan perlakuan sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum serta membantu masyarakat yang minim akses baik secara pengetahuan dan secara struktural dan finansial, silahkan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan datang ke kantor kami, LBH Tretan Bangkalan akan terbuka pada masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan,” kata Hidayat menyampaikan penjelasannya.

Selain itu pula dengan adanya Kantor LSM Pemerhati WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) ini kata Hidayat yakni dalam rangka untuk menjadikan Kabupaten Bangkalan yang lebih baik, lebih maju dan lebih transparan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Jangan sampai lembaga-lembaga yang mendapatkan Gelar WBK dari Menpan RB ternyata itu hanya sebatas WBK saja tetapi prilakunya tidak sesuai dengan gelar WBK nya,” ujar Hidayat menegaskan keterangannya. (Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *