Bangkalan, Media Pojok Nasional— Aparat Penegak Hukum (APH) kini kian mendapat kepercayaan masyarakat dalam memutuskan perkara pelanggaran hukum sehingga kian menghindarkan diri masyarakat main hakim sendiri.
Dari banyaknya kasus hukum kini warga dari wilayah Kecamatan Arosbaya juga diketahui berupaya menindaklanjuti kasus hukum berupa dugaan fitnah oleh warga melalui akun TikTok yang berisikan dugaan pencemaran telah resmi diadukan pada Polres Bangkalan dengan harapan bisa diproses secara hukum.
Hal itu dialami oleh Hanif Pegiat Arosbaya yang merasa difitnah oleh akun TikTok @ODOX RASTAMAN. Akun tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik melalui sebuah foto dirinya dengan diberi caption; PALING LUCU SAMA ORANG INI,HABIS NGOMONG GAK SESUAI FAKTA, MALAH NGOMONG ANEH=ANEH GAK MASUK AKAL, MAKLUM MODEL AROSBAYA MANA INI, SDM RENDAH
GAK JELAS SAMA NI ORANG KOK ADA YA ORANG AROSBAYA KAYAK INI, tulisnya dalam unggahan TikTok akun tersebut.
Merasa perbuatan pelaku telah melanggar hukum Hanif Pegiat Arosbaya kini resmi melaporkan akun TikTok tersebut pada Polres Bangkalan, pada tanggal (10/02/2025), Hanif Pegiat Arosbaya menjelaskan bahwa unggahan video di TikTok itu telah merugikan dirinya.
“Akun TikTok @ODOX RASTAMAN memposting video saat kami berada di Rumah Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya. Video itu menampilkan wajah saya, lalu diberi caption yang mengatakan saya PALING LUCU SAMA ORANG INI, HABIS NGOMONG GAK SESUAI FAKTA,MALAH NGOMONG ANEH=ANEH GAK MASUK AKAL, MAKLUM MODEL AROSBAYA MANA INI, SDM RENDAH, GAK JELAS SAMA NI ORANG KOK ADA YA ORANG AROSBAYA KAYAK INI ” ujar HANIF pegiat Arosbaya menyampaikan keterangannya.
Sementara itu, Kanit IPDA FIRDIANSYAH WIDYATAMA F S.H.M.H. Bagian lidik IV Satreskrim Polres Bangkalan memberi kabar pihaknya telah menerima aduan serta dalam penanganan pihaknya.
“Kami telah menerima laporan dari saudara HANIF terkait dengan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pemilik akun TikTok ODOX RASTAMAN. Selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun tiktok tersebut,” jelasnya. (Anam)