Merasa Ditipu Pengurusan SHM Korba Akan Laporkan Oknum Kades Di Kecamatan Arosbaya Bangkalan

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Salah satu masyarakat akan melaporkan Kades di Kecamatan Arosbaya pada APH (Aparat Penegak Hukum) karena diduga telah menipunya dengan dalih atau iming-iming jasa pengurusan penerbitan SHM (sertifikat hak milik) atas sebidang lahan.

Pada media warga tersebut sebut saja M mengatakan dia juga sebagai korban dari dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum kades di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.

“Saya adalah korban penipuan yang diiming-imingi SHM (Setifikat Hak Milik) oleh kades di Arosbaya, dan bukan hanya saya, namun masih banyak yang lainnya. Dimana kita dimintai uang sebesar Rp 10 juta sekiranya dibulan tahun 2023 dengan iming-iming akan dibuatkan penerbitan SHM (setifikat hak milik), akan tetapi kendati tanah itu adalah tanah HGB (Hak Guna Bangunan),” ujar M menyampaikan penjelasannya pada media.

Lebih lanjut, M juga mengatakan bahwa pembayaran yang dilakukan oleh M pada oknum kadesnya pada bulan 09 tahun 2023 yang lalu dan M diminta membubuhjan nama beserta tandatangan dikertas putih menggunakan pensil, namun hingga saat ini yakni tanggal 17 Februari 2025 belum ada kejelasan mengenai penerbitan sertifikat yang dijanjikan.

“Kami sudah menunggu begitu lama, dengan hal itulah saya merasa ditipu oleh oknum kades di Kecamatan Arosbaya ini, maka ini bisa dikatakan juga sebagai penyalahgunaan wewenang dan jabatan,” ujarnya.

Dari peristiwa itu M mengaku dirinya tidak tahu apa yang semestinya dilakukan agar uang yang telah dibawa oknum kades itu agar segera dikembalikan, sehingga berharap pihak penegak hukum bisa segera melakukan tugas dan wewenangnya dalam penerapan penegakan hukum pada terduga oknum kades di Kecamatan Arosbaya tersebut. (Hanif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *