Lamongan, Media Pojok Nasional –
Proyek pembangunan jalan rabat beton di Dusun Plabuhan, Desa Plabuhanrejo, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan setelah ditemukan kerusakan pada tahap awal. Sejumlah retakan terlihat pada badan jalan tidak lama setelah pekerjaan selesai.
Pengamatan di lokasi, jumat (12/6/2026) mencatat sedikitnya 10 titik retakan tersebar dengan pola tidak beraturan, serta permukaan beton yang tidak rata pada beberapa bagian.

Berdasarkan data proyek, pekerjaan berukuran 106,4 m × 4 m × 0,12 m dengan volume 51,072 meter kubik. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp95.000.000 bersumber dari APBN melalui Dana Desa, dan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa pada periode Maret–Juni 2026.

Mengacu standar harga konstruksi Jawa Timur tahun 2026, biaya wajar untuk beton mutu K-225 adalah Rp1.318.000 per meter kubik, sudah mencakup bahan, tenaga kerja, peralatan, dan keuntungan. Total biaya wajar terhitung sebesar Rp67.327.296, sehingga terdapat selisih anggaran sebesar Rp27.672.704. Selisih ini wajib dipertanggungjawabkan penggunaannya untuk memastikan tidak terjadi penurunan mutu pekerjaan.

Secara teknis, retakan yang muncul dalam waktu singkat dapat disebabkan oleh mutu campuran tidak sesuai standar, tanah dasar kurang padat, perawatan beton tidak optimal, atau tidak dipasangnya sambungan pengendali retak. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menurunkan umur layan jalan secara signifikan.

Camat Mantup Ilyas menyatakan proyek telah melalui proses pemantauan dan evaluasi rutin, serta menilai retakan yang ada hanya berupa retak rambut.
Hingga berita disusun, Kepala Desa Plabuhanrejo belum memberikan keterangan resmi. Sebagai kuasa pengguna anggaran, pihaknya wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan secara administrasi maupun hukum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Red.
