Sidoarjo, Media Pojok Nasional –
Mengejutkan ketika KPK secara tiba-tiba merubah jadwal pemanggilan Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor sebagai tersangka mundur menjadi 3/5/2024, dimana seharusnya 26/4/2024. Ini menandakan adanya potensi masuk angin sebagai indikator adanya perlakuan khusus dalam release KPK.
Heri MAKI menjelaskan “Selama ini saya beserta tim MAKI Jatim memantau perkembangan terkait tersangka Gus Mudhlor. di Jakarta . MAKI Jatim juga masih sangat percaya kepada Lembaga KPK yang tetep tegar di kondisi intervensi yang yang sangat marak untuk membantu tersangka Gus Mudhlor” .
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pemotongan intensif dana fee prestasi pembayaran pajak di lingkungan BPPD Jatim setelah KPK menangkap dan menetapkan Sisca Wati Kasubag dan Ary Suryono Kepala BPPD Sidoarjo. MAKI Jatim juga mendesak KPK untuk mengembangkan kasus yang melibatkan Bupati Sidoarjo Ini kepada DPRD lainnya dilingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Saya yakin kontruksi pelanggaran hukum yang menyeret Gus Mudhlor akan mengarah juga ke Kepala DPD lainnya karena saya dengar ada beberapa catatan yang ditemukan, MAKI Jatim juga mendesak KPK untuk mengembangkan kasus yang melibatkan Bupati Sidoarjo Ini kepada DPD lainnya di lingkungan Pemkab Sidoarjo” jelas Heri MAKI.
MAKI Jatim warning Sidoarjo Darurat Korupsi, pentingnya memilih calon bupati yang bersih dari korupsi. Hal ini merupakan narasi utama bagi MAKI Jatim untuk Kabupaten Sidoarjo.
Pada akhirnya jika salah memilih pemimpin maka masyarakat yang akan menjadi korban dengan stigma Daerah Darurat Korupsi saatnya Sidoarjo bangkit dan Bergerak menuju zona Bebas Korupsi bersama Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim dan MAKI Kabupaten Sidoarjo.(OTT)
( Erik )