Jombang, Media Pojok Nasional –
Anggaran Desa Tahun 2025 di Desa Brangkal sebesar Rp1.063.826.000 tersusun rapi secara administratif. Namun pembacaan rinci memperlihatkan sejumlah titik rawan yang dalam praktik audit berpotensi kuat menjadi pintu masuk kerugian negara dan indikasi korupsi.
Pada sektor kesehatan, kegiatan posyandu tercatat berulang dengan nilai Rp10,4 juta, Rp1,75 juta, Rp11,4 juta, Rp11,4 juta, hingga Rp12,55 juta, total sekitar Rp47 juta, menggunakan nama sama tanpa pembeda lokasi maupun penerima. Pola pemecahan anggaran ini membuka celah manipulasi, di mana satu kegiatan bisa dilaporkan berkali-kali dengan anggaran penuh, padahal pelaksanaan hanya sekali.
Kondisi serupa pada program “Desa Siaga Kesehatan” total Rp27 juta, tanpa indikator kinerja yang jelas. Tanpa parameter capaian, verifikasi lemah dan anggaran berpotensi terserap tanpa bukti realisasi yang nyata.
Pada infrastruktur, drainase Rp59,6 juta dan jalan Rp36,8 juta, total hampir Rp96 juta, tidak disertai volume dan lokasi spesifik. Ketiadaan data teknis ini sangat rawan mark-up volume, penurunan kualitas material, hingga selisih harga yang merugikan keuangan desa.
Alokasi Rp63 juta pada pos “keadaan mendesak” juga menjadi sorotan. Sifatnya yang tidak dirinci sejak awal berisiko tinggi dialihkan untuk kepentingan di luar rencana atau menjadi dana gelap yang sulit ditelusuri.
Belanja non-fisik seperti pelatihan dan pembinaan tanpa bukti hasil yang terukur sering menjadi indikator awal pembayaran fiktif dan rekayasa administrasi.
Secara keseluruhan, rangkaian temuan ini, fragmentasi anggaran, ketiadaan spesifikasi teknis, hingga pengulangan program, bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Dalam perspektif hukum, pola ini memenuhi unsur indikasi penyalahgunaan wewenang yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, Sun’an selaku Kepala Desa Brangkal belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.
Pertanyaan yang tersisa: Sejauh mana dokumen yang rapi di atas kertas mampu menjawab temuan yang mencuat di lapangan? (hambaAllah).
