Kanit Pidum Satreskrim Polres Jombang Bungkam Saat Dikonfirmasi Tangkap Lepas Dua Pelaku JUDOL

Jombang, Media Pojok Nasional – Beredar informasi yang sudah menjadi buah bibir dimasyarakat terkait diduganya tangkap lepas 2 pelaku judi online oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang dengan tebusan puluhan juta

Pelaku judi online merupakan warga Candimulyo,kec Jombang,Kabupaten Jombang.Yang berinisial ES dan AD,Pelaku ditangkap pada hari Minggu,18/01/2026 diduga bermain judi online kemudian ke 2 pelaku dibawa ke Polres Jombang

Berdasarkan narasumber kami mengatakan.”Bahwa pelaku ES dan AD memang diamankan oleh polres Jombang. Setelah diamankan kedua pelaku dibawa ke Polres Jombang kemudian terjadi kesepakatan uang tebusan. Setelah itu ke 2 pelaku bisa dibebaskan.”ujar narasumber yang minta namanya dirahasikan.

Supaya informasi bisa berimbang awak media menghubungi kanit unit Pidum reskrim Polres Jombang Rendro, Saat dikonfirmasi melalui pesan dan telepon Washap. Tidak ada respon padahal saat di wa.telihat centang 2 dan saat ditelepon berdering.diduga kanit pidum Bungkam dan alergi wartawan,

Sungguh sangat disayangkan padahal berita tangkap lepas 2 pelaku judi online ini sudah menjadi buah bibir dimasyarakat.dan kinerja kepolisian polres Jombang menjadi sorotan dan menambah daftar hitam terkait citra dan nama baik institusi kepolisian republik Indonesia.

Sesuai arahan humas Mabes Polri.jika wartawan menemukan atau melihat diduga oknum anggota kepolisian yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan kode etik, segera beritahukan dan lapor ke Bidpropam atau langsung ke humas Mabes Polri.supaya ditindak lanjuti dan ditindak tegas.

Karena media adalah corong masyarakat dan media adalah mitra dari kepolisian yang mana bertugas sebagai kontrol sosial jadi bagi anggota kepolisian untuk bisa bekerja sama dan melindungi hak jurnalis.

Sampai berita ini kami publikasikan, belum ada keterangan atau jawaban, maka redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada unit Pidum reskrim Polres Jombang (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *