Bangkalan, Media Pojok Nasional – Skema pengelolaan sampah menuju Rumah Daur Ulang (RDU) di Bangkalan mulai menuai sorotan. Mulai dari sumber pelanggan, volume sampah, hingga transparansi keuangan, dinilai belum terbuka secara utuh ke publik.
RDU diketahui menerima aliran sampah dari berbagai skema pengelolaan, mulai dari TPS3R, TPST, hingga pihak ketiga yang “memasrahkan” pengelolaan sampahnya ke RDU. Namun, hingga kini jumlah pelanggan aktif dan kontribusi masing-masing sumber masih menjadi tanda tanya.
“Jumlah pelanggan yang pasti silakan tanyakan ke Kadir. Kami tidak tahu detailnya,” ujar salah satu pengelola saat dikonfirmasi.
Sejumlah fasilitas publik dan usaha besar disebut menjadi penyumbang sampah, di antaranya rumah makan besar, Puskesmas, hingga rumah sakit. Bahkan, pasca beroperasinya sejumlah usaha kuliner besar seperti Gacoan dan Khayangan, intensitas pengangkutan sampah ke RDU disebut meningkat.
Untuk pengangkutan, RDU disebut melayani dua hingga tiga kontainer per hari. Biaya bahan bakar (BBM) diperkirakan mencapai Rp150 ribu per kontainer, atau sekitar Rp450 ribu per hari. Sementara untuk operasional rutin, biaya listrik mencapai sekitar Rp3 juta per bulan.
Dari sisi tenaga kerja, RDU mempekerjakan sekitar sepuluh karyawan dengan upah Rp1 juta per orang per bulan. Artinya, kebutuhan gaji karyawan saja menelan anggaran sekitar Rp10 juta setiap bulan, di luar biaya operasional lainnya.
Menariknya, satu rumah makan besar disebut menyetor hingga Rp200 ribu per bulan. Bahkan pada Januari lalu, total setoran yang diterima pengelola mencapai Rp1,7 juta. Namun, jumlah pelanggan aktif secara keseluruhan belum pernah dipublikasikan secara terbuka. Informasi yang beredar, RDU melayani sekitar enam Puskesmas, meski belum ada data tertulis yang ditunjukkan.
Soal kerja sama dengan rumah sakit, hingga kini belum terlihat adanya bukti perjanjian resmi dengan pihak ketiga. Padahal, pengelolaan limbah terutama limbah media mensyaratkan dokumen lingkungan seperti AMDAL dan IPAL.
“Kita memberi himbauan ke kecamatan agar segera mengurus AMDAL dan IPAL. Kalau mau melayani, berkasnya apa saja harus jelas. Yang diserang duluan itu perizinan IPAL dan AMDAL, bukan kita,” ujar salah satu pejabat teknis.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Bangkalan, Siddik, menilai persoalan RDU bukan sekadar teknis pengangkutan, melainkan menyangkut tata kelola dan perputaran uang yang harus transparan.
“Sifatnya menggugah, sebab ada perputaran uang di situ,” tegas Siddik saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/02) siang.
Ia mencontohkan, jika pengelolaan sampah mencapai 20 ton, maka separuh hasil pengelolaan dapat digunakan untuk membayar gaji karyawan, sementara separuh lainnya bisa menutup biaya operasional. “Hitungannya jelas. Tinggal mau dibuka atau tidak ke publik,” ujarnya.
Sorotan terhadap RDU ini dinilai penting, bukan untuk menyalahkan, melainkan memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai regulasi lingkungan, transparan secara keuangan, dan tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.
