Bangkalan, Media Pojok Nasional — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap 9 Februari bukanlah seremoni tahunan tanpa makna. Bagi Anam, Ketua Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (PEJALAN), HPN adalah momentum reflektif untuk mengingat kembali jatidiri pers sebagai pilar demokrasi dan penjaga nurani publik.
Menurut Anam, sejarah HPN tidak bisa dilepaskan dari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946, di tengah situasi bangsa yang belum sepenuhnya stabil pasca-proklamasi kemerdekaan. Kala itu, pers berdiri di garis depan perjuangan bukan dengan senjata, melainkan dengan kata, fakta, dan keberanian.
“Pers lahir dari rahim perjuangan. Wartawan dulu mempertaruhkan nyawa untuk menyampaikan kebenaran. Maka Hari Pers Nasional sejatinya adalah pengingat bahwa profesi ini punya tanggung jawab historis dan moral,” ujar Anam.
Ia menegaskan, penetapan HPN melalui Keputusan Presiden bukan sekadar pengakuan simbolik negara, melainkan penghormatan atas peran pers dalam menjaga arah bangsa. Namun, Anam mengingatkan bahwa penghormatan itu harus dibalas dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi.
Dalam pandangan Anam, tantangan pers hari ini justru semakin kompleks. Arus informasi digital, media sosial, dan kepentingan ekonomi-politik kerap menggerus nilai dasar jurnalistik. Karena itu, HPN harus dijadikan momentum untuk meneguhkan kembali kemerdekaan pers yang bertanggung jawab, bukan kebebasan tanpa etika.
“Kemerdekaan pers bukan berarti bebas menulis tanpa verifikasi. Justru di situlah etika dan nurani wartawan diuji. Pers harus bebas dari tekanan, tetapi terikat kuat pada kebenaran,” tegasnya.
Lebih jauh, Anam menyebut pers memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pendidikan publik. Pers bukan hanya menyampaikan capaian, tetapi juga mengkritisi kebijakan yang menyimpang serta menyuarakan aspirasi masyarakat akar rumput.
Ia juga menyoroti pentingnya literasi media di tengah maraknya hoaks dan informasi manipulatif. Menurutnya, pers yang profesional akan melahirkan masyarakat yang cerdas, sementara pers yang abai etika justru menciptakan kekacauan informasi.
“Hari Pers Nasional harus menjadi alarm moral. Wartawan tidak boleh sekadar mengejar viral, tetapi harus menghadirkan nilai, empati, dan keberpihakan pada kepentingan publik,” katanya.
Menutup refleksinya, Anam mengajak seluruh insan pers, khususnya di daerah, untuk menjadikan HPN sebagai ruang introspeksi kolektif apakah pers masih berdiri di sisi kebenaran, atau justru larut dalam arus pragmatisme.
“Selama pers masih berani jujur dan berpihak pada rakyat, selama itu pula demokrasi akan tetap bernapas,” pungkas Anam.
