Muncul Biaya Masuk MTsN 3 Sidoarjo, Kepala Madrasah Jumakir Bungkam

Sidoarjo, Media Pojok Nasional –
Daftar komponen pembiayaan yang mencantumkan biaya pendaftaran, uang pangkal, SPP bulanan, biaya kegiatan, serta seragam dan buku mencuat dan dikaitkan dengan MTsN 3 Sidoarjo. Kemunculan skema biaya tersebut langsung memantik pertanyaan publik, mengingat MTsN merupakan madrasah negeri yang operasional dasarnya dibiayai negara melalui APBN.

Dalam konteks regulasi, penyebutan uang pangkal dan SPP bulanan di madrasah negeri bukan persoalan sepele. Setiap pungutan kepada wali murid wajib memiliki dasar hukum yang jelas, ditetapkan secara transparan, serta bersifat tidak memaksa. Tanpa penjelasan resmi, daftar biaya semacam ini berpotensi menimbulkan tafsir liar dan keresahan.

Media ini telah berupaya melakukan klarifikasi kepada Kepala MTsN 3 Sidoarjo, Jumakir, selasa (20/1/2026) terkait dasar hukum pungutan, status wajib atau sukarela, peran komite, dan mekanisme pertanggungjawaban dana. Upaya konfirmasi dilakukan berulang, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada respons. Sikap bungkam tersebut dicatat sebagai fakta.

Redaksi menegaskan, pemberitaan ini tidak menuduh pelanggaran pidana, melainkan menyajikan dua fakta utama: munculnya daftar biaya dan ketiadaan penjelasan dari pihak berwenang. Ruang hak jawab tetap dibuka. Penjelasan resmi beserta dokumen pendukung akan dimuat secara proporsional demi menjaga prinsip keterbukaan dan akuntabilitas pendidikan negeri. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *