Abu Said Dinas P2KP Dorong Hilirisasi Tembakau dan Legalitas Industri Rokok Daerah

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Kepala Bidang Pertanian Dinas P2KP, Abu Said, menegaskan pentingnya penguatan hilirisasi hasil pertanian tembakau di daerah, termasuk mendorong hadirnya industri rokok legal sebagai penopang ekonomi petani dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Abu Said, secara teknis daerah sebenarnya sudah memiliki potensi produksi, baik dari sisi bahan baku maupun pengalaman sumber daya manusia. Namun hingga kini, aktivitas produksi rokok masih banyak dilakukan di luar daerah.

“Kalau produksinya sebenarnya sudah bisa. Kemarin juga sudah jalan, cuma memang masih belum maksimal. Sudah hampir dua tahun ini aktivitas jualannya ada, tapi basis produksinya banyak berada di luar daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu faktor penyebabnya adalah kecenderungan pengusaha rokok daerah yang memilih membuka gudang dan fasilitas produksi di kabupaten lain. Pertimbangan kemudahan perizinan, kesiapan SDM, hingga harga lahan yang lebih murah disebut menjadi alasan utama.

“Banyak pengusaha daerah sendiri justru naruh gudang produksi di luar. Karena di sana izinnya lebih gampang, SDM sudah siap, tanahnya juga lebih murah,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Abu Said, jika industri rokok bisa tumbuh dan legal di daerah sendiri, dampaknya akan signifikan terhadap PAD, penyerapan tenaga kerja, serta stabilitas harga tembakau petani.

Untuk itu, Dinas P2KP bersama instansi terkait, termasuk penegak Perda (PPP), terus mendorong pembenahan regulasi dan pendampingan perizinan. Menurutnya, sebelum industri beroperasi, legalitas harus menjadi prioritas utama.

“Harapannya jelas, ketika mereka produksi, statusnya sudah legal. Apalagi sebagian pengusaha ini sebenarnya sudah berpengalaman dari kabupaten sebelah, ke sini tinggal buka cabang saja,” jelasnya.

Abu Said juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan penjajakan pasar dan pembelajaran dari sentra tembakau nasional seperti Jember. Upaya ini dilakukan untuk memastikan sistem pembelian tembakau petani lebih adil dan tidak merugikan.

Ia mencontohkan praktik pembelian tembakau secara borongan langsung di sawah yang masih sering terjadi. Dalam sistem ini, harga sering kali tidak transparan dan petani berada pada posisi lemah.

“Ada yang langsung diborong di sawah. Tidak ditimbang per kilo, langsung satu petak dibeli sekian. Ini yang perlu kita benahi agar petani tidak dirugikan,” katanya.

Selain industri, Abu Said juga menyoroti pengembangan budidaya tembakau dari sisi teknis pertanian. Ia menjelaskan bahwa pemilihan waktu tanam, luas lahan, hingga teknik perawatan sangat menentukan kualitas dan harga hasil panen.
“Kalau tanamnya tepat, kualitasnya tinggi. Memang di musim tertentu harga bisa murah, tapi kualitas bagus tetap punya nilai,” ujarnya.

Dinas P2KP mendorong petani untuk tidak hanya bergantung pada pola lama, tetapi terbuka pada inovasi dan diversifikasi pengelolaan hasil pertanian.

“Pesan ke publik, pertanian itu tidak hanya soal tanam dan panen. Bisa dikembangkan, bisa dihitung secara ekonomi. Kalau dihitung matang, keuntungannya bisa besar,” tegasnya.
Melalui penguatan hulu hingga hilir—dari lahan, pasar, hingga industri—Dinas P2KP berharap tembakau tidak lagi hanya menjadi komoditas musiman, melainkan pilar ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada petani.
(Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *