Mobil Tahanan Kejari Pati Diduga Terlibat Insiden, Aparat Dihantam Fakta: Hukum Tak Boleh Menggilas Warga

Pati,Media Pojok Nasional – Dugaan insiden lalu lintas yang menyeret mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pati adalah pukulan telak bagi moral aparat penegak hukum. Kendaraan yang mengangkut Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok itu disebut tetap melaju, sementara seorang wanita tergeletak di tepi jalan, tepat di depan Pengadilan Negeri (PN) Pati, Rabu (7/1), di area rambu larangan putar balik yang terang-benderang.

Peristiwa terjadi usai sidang kedua pembacaan eksepsi yang dikawal ratusan massa. Video yang beredar luas memperlihatkan korban terkapar di area penyeberangan dekat lampu lalu lintas, lokasi ramai, petugas berada di sekitar, namun kendaraan dinas penegak hukum dikabarkan tidak berhenti. Di titik inilah nalar publik meledak: jika hukum tak berhenti saat ada warga tergeletak, apa arti keadilan?

Informasi awal menyebut mobil tahanan diduga melanggar rambu dan menyerempet pengendara sepeda motor. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan insiden biasa, ini adalah kegagalan etik. Kendaraan dinas bukan tameng impunitas. Aparat tidak berdiri di atas hukum; mereka tunduk padanya.

Namun hingga berita ini diturunkan, kepolisian memilih sunyi. Tidak ada keterangan resmi soal kondisi korban, kronologi, maupun kepastian keterlibatan mobil tahanan. Diam ini memekakkan, menampar logika, dan meruntuhkan kepercayaan publik.

Penegakan hukum diuji bukan hanya di ruang sidang, tetapi di jalan raya, di persimpangan rambu, saat nyawa warga dipertaruhkan. Negara wajib berhenti, bertanggung jawab, dan membuka fakta seterang-terangnya. Jika tidak, hukum akan terus dipersepsikan melaju, dingin, arogan, dan tanpa nurani.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *