Data Negara Dibantah Kepala Desa: Alokasi Kinerja Pelemwatu Disorot

Gresik, Media Pojok Nasional –
Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, tercatat resmi sebagai penerima Alokasi Kinerja Dana Desa 2025 sebesar Rp258,51 juta, sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKD). Namun, data resmi negara tersebut dibantah langsung oleh Kepala Desa Pelemwatu, Sukayin, yang menyatakan tidak menerima alokasi kinerja dimaksud.

Kontradiksi ini muncul di tengah meningkatnya angka kemiskinan di Pelemwatu. Data Dana Desa menunjukkan tidak adanya penurunan signifikan kemiskinan ekstrem, bahkan jumlah penduduk miskin tercatat bertambah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: insentif fiskal diberikan, tetapi kesejahteraan tidak bergerak.

Di sisi lain, BUM Desa Pelemwatu dinilai operasional sempurna (nilai 100). Namun capaian administratif tersebut belum berbanding lurus dengan dampak ekonomi warga. Terdapat indikasi pengelolaan BUM Desa yang terkonsentrasi pada kelompok terbatas, sehingga fungsi pemerataan manfaat layak dipertanyakan.

Ketidaksesuaian antara data SIKD dan pernyataan kepala desa menjadi sorotan utama. Mengingat kepala desa berstatus Kuasa Pengguna Anggaran, bantahan terhadap data resmi negara ini memunculkan keraguan atas mekanisme transparansi dan pengendalian anggaran desa.

Media ini akan terus menelusuri realisasi Alokasi Kinerja, termasuk alur anggaran dan pengelolaan BUM Desa. Hasil penelusuran lanjutan akan disampaikan pada pemberitaan berikutnya sebagai bagian dari kontrol publik yang berkelanjutan. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *