Dana Desa dan Kenyataan di Gosari: Sebuah Potret dari Data Negara

Gresik, Media Pojok Nasional –
Polemik proyek sumur bor dan tandon air di Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, mendapat penjelasan resmi dari Kepala Desa Gosari, Fathul Ulum. Melalui pesan singkat, ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan dua pekerjaan berbeda dalam dua tahun anggaran.

Menurut keterangan kepala desa, pembangunan sumur bor dilaksanakan pada tahun 2024 dengan nilai anggaran Rp25 juta, sementara pembangunan tandon air dialokasikan pada tahun 2025 sebesar Rp40 juta. Klarifikasi ini menjawab perbedaan tahun pelaksanaan proyek yang sebelumnya memunculkan pertanyaan publik.

Namun, penelusuran lebih lanjut terhadap data resmi Sistem Informasi Keuangan Desa Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa persoalan Desa Gosari tidak berhenti pada soal waktu pelaksanaan proyek semata.

Berdasarkan data SIKD, Desa Gosari pada Tahun Anggaran 2025 menerima Dana Desa sebesar Rp810.582.000, dengan status mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, struktur alokasi dana menunjukkan fakta penting, yakni Alokasi Kinerja (AK) tercatat nol rupiah dan Alokasi Afirmasi juga nol.

Ketiadaan Alokasi Kinerja menandakan bahwa Desa Gosari tidak masuk kategori desa berkinerja terbaik, sebab AK hanya diberikan kepada desa dengan capaian tata kelola, output, dan outcome pembangunan yang memenuhi standar penilaian nasional. Dalam laporan SIKD bahkan tercantum jelas bahwa desa tidak mendapatkan alokasi kinerja.

Secara agregat, Indeks Komposit (I+II) Desa Gosari tercatat 24,16. Angka ini menempatkan Desa Gosari pada peringkat 59 dari 330 desa, sementara kuota desa penerima alokasi kinerja di tingkat kabupaten hanya 50 desa. Posisi tersebut secara administratif dan teknokratis menunjukkan bahwa kinerja desa belum mampu bersaing dalam penilaian nasional.

Lebih jauh, indikator outcome pembangunan desa justru memperlihatkan sinyal yang mengkhawatirkan. Data SIKD mencatat jumlah penduduk miskin berstatus meningkat, sementara persentase penurunan penduduk miskin ekstrem hanya 0,52. Kondisi ini mengindikasikan bahwa kenaikan Dana Desa belum berbanding lurus dengan perbaikan kesejahteraan warga.

Dalam kerangka evaluasi kebijakan publik, meningkatnya jumlah penduduk miskin di tengah aliran dana yang lebih besar merupakan indikator bahwa belanja desa belum efektif menekan persoalan sosial ekonomi mendasar.

Temuan lain yang tak kalah krusial terdapat pada Kategori Masukan (Input), khususnya terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Status operasional BUMDes Desa Gosari tercatat 0, yang berarti tidak beroperasi secara fungsional dalam sistem penilaian kinerja nasional.

Fakta ini menjadi sorotan karena pada tahun 2024 terdapat penyertaan modal BUMDes sebesar Rp50 juta. Dalam perspektif tata kelola keuangan publik, penyertaan modal yang tidak diikuti aktivitas operasional dan kontribusi ekonomi merupakan indikasi kegagalan fungsi kebijakan, bukan sekadar persoalan administratif.

Dengan demikian, klarifikasi kepala desa terkait proyek sumur bor dan tandon memang menjelaskan aspek anggaran dan tahun pelaksanaan, namun belum menjawab persoalan kinerja dan dampak nyata pembangunan desa.

Dalam metodologi evaluasi pembangunan, keberadaan proyek fisik tidak otomatis mencerminkan keberhasilan. Input yang sah belum tentu menghasilkan output bermutu, dan output yang ada belum tentu melahirkan outcome yang dirasakan masyarakat.

Seluruh data tersebut merupakan data resmi negara yang digunakan Kementerian Keuangan dalam menentukan alokasi dana, insentif, serta penilaian kinerja desa. Ketika kemiskinan meningkat, BUMDes tidak beroperasi, dan alokasi kinerja nihil, maka pembangunan desa berada pada titik evaluasi serius.

Polemik proyek sumur bor dan tandon Desa Gosari pada akhirnya bermuara pada satu kesimpulan berbasis data: persoalan utama bukan pada ada atau tidaknya proyek, melainkan pada efektivitas pengelolaan Dana Desa secara menyeluruh.

Data SIKD telah berbicara. Publik kini menanti apakah pengelolaan Desa Gosari mampu menjawab alarm tersebut dengan perbaikan nyata, atau justru membiarkan angka-angka itu terus menjadi catatan kegagalan yang berulang. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *