Tuban, Media Pojok Nasional –
Pertanyaan publik mengenai selisih data jumlah siswa di SMPN 1 Widang, Kabupaten Tuban—antara total 348 siswa dan jumlah penerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebanyak 354 siswa, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Kepala Sekolah, Nanang Syafi’i. Penjelasan itu menempatkan persoalan bukan pada ketidakwajaran anggaran, melainkan pada mekanisme teknis cut off nasional yang selama ini kerap luput dari pemahaman publik.
Dalam keterangannya, kamis (27/11/2025) Nanang Syafi’i menyatakan bahwa angka 354 siswa yang tercatat menerima BOSP bukan berasal dari data siswa tahun berjalan, melainkan data hasil cut off nasional yang ditetapkan setiap 31 Agustus. Mekanisme ini, menurutnya, menjadi dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam menentukan besaran BOSP tahun anggaran berikutnya.
“354 untuk BOSP tahun anggaran 2025… Jumlah murid cut off setiap 31 Agustus tahun anggaran berjalan… 354 diterima mulai Januari 2025 sampai Desember 2025 dengan dua tahap pencairan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, perubahan jumlah siswa yang tercatat untuk anggaran tahun berikutnya adalah bagian dari siklus administrasi yang dihitung ulang setelah proses penerimaan siswa baru selesai.
“Untuk anggaran tahun 2026 terhitung 347 pemerolehan dana BOSP… 347 akan diterima untuk Januari 2026 sampai Desember 2026,” terangnya.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa perhitungan untuk anggaran 2027 kembali akan mengacu pada cut off Agustus 2026, tepat setelah rangkaian SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) rampung.
Sumber di lingkungan pendidikan menyebutkan bahwa mekanisme cut off dilakukan untuk menjaga konsistensi perencanaan anggaran nasional, mencegah fluktuasi perhitungan di tengah tahun, dan memastikan setiap satuan pendidikan memiliki kepastian pendanaan berdasarkan data yang sudah dibekukan secara nasional. Karena itu, angka BOSP sering kali berbeda dengan jumlah siswa pada hari pemberitaan dilakukan.
Fenomena selisih data seperti di SMPN 1 Widang sebenarnya bukan kasus tunggal. Di berbagai daerah, perbedaan serupa kerap menimbulkan bias penilaian publik, terutama bagi masyarakat yang belum memahami bahwa alokasi BOSP bukan dihitung secara real-time, melainkan berdasarkan data resmi hasil cut off.
Dengan penjelasan terperinci tersebut, SMPN 1 Widang menegaskan bahwa seluruh proses perhitungan dan penerimaan BOSP mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Nanang Syafi’i menutup penjelasannya dengan memastikan bahwa seluruh informasi yang diperlukan telah disampaikan secara transparan.
“Sampun nggih. Sudah saya jelaskan.” Pungkasnya.
Penjelasan struktural ini juga menjadi momen penting untuk kembali mengingatkan bahwa transparansi anggaran di satuan pendidikan bukan hanya soal akuntabilitas keuangan, tetapi juga soal literasi publik terhadap mekanisme teknokratis yang mengatur perjalanan dana pendidikan nasional, sebuah pondasi yang menentukan seberapa kuat kualitas layanan pendidikan di akar rumput dapat bertahan dan berkembang. (hambaAllah).
