Jombang, Media Pojok Nasional –
Data penyaluran Dana Desa (DD) Desa Kauman, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, memantik sorotan setelah realisasi tahap I tahun 2025 senilai Rp 344.605.200 belum sepenuhnya tampil dalam sistem OMSPAN, meski pada portal penyaluran DD tercatat telah cair 100 persen dari pagu Rp 713.988.000. Pembaruan terakhir dilakukan pada 23 Oktober 2025.
Ketidaksinkronan ini mengarah pada dugaan terhambatnya administrasi, mulai dari verifikasi dokumen hingga penyesuaian format laporan yang diperlukan agar data dapat masuk ke sistem. Kondisi seperti ini umum terjadi ketika pelaporan desa belum lengkap atau belum diverifikasi secara berjenjang.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Desa Kauman, M. Wibisono, memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan terkait molornya pencatatan tersebut. Sikap diam ini menciptakan ruang tanya, mengingat transparansi Dana Desa merupakan kewajiban yang melekat pada pemerintah desa.
Dalam struktur pengelolaan DD, Kepala Desa bertanggung jawab atas pelaksanaan dan penggunaan anggaran, sementara Sekretaris Desa menangani administrasi dan pelaporan. Camat menjalankan fungsi pembinaan serta pemantauan agar proses berjalan sesuai regulasi.
Data pagu dan penyaluran Desa Kauman bersumber dari JAGA.ID, portal resmi Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia yang digunakan publik untuk memantau transparansi anggaran desa. Media Pojok Nasional terus mengikuti perkembangan administrasi penyaluran DD Kauman sepanjang tahun berjalan. (hambaAllah).
