OPD di Bangkalan Tandatangani Perjanjian Kinerja Satpol PP Tegaskan Laksanakan Tupoksi Optimal

Bangkalan, Media Pojok Nasional – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala dinas, badan, dan satuan di lingkungan Pemkab Bangkalan, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang turut menegaskan komitmen kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kasatpol PP Bangkalan, Moh. Hasbullah, yang turut hadir dan menandatangani perjanjian tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah penguatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah yang dilakukan secara berjenjang antara pimpinan OPD dengan atasan langsung masing-masing.

“Penandatanganan perjanjian kinerja ini memang dilakukan di setiap OPD dengan atasan langsungnya masing-masing. Bagi kami di Satpol PP, secara umum poin-poin perjanjiannya sama, yakni melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksi dan tanggung jawab yang telah ditetapkan,” ujar Hasbullah, Jumat malam (17/10).

Ia menambahkan, pelaksanaan perjanjian kinerja menjadi bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah secara profesional dan berintegritas.

Lebih lanjut, Hasbullah menyebutkan bahwa secara teknis penyusunan dan pelaksanaan perjanjian kinerja dikoordinasikan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Bangkalan, yang memastikan keselarasan antara target OPD dengan sasaran strategis daerah.

Program perjanjian kinerja sendiri merupakan bagian penting dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mendorong setiap perangkat daerah untuk berorientasi pada hasil dan capaian nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui langkah ini, diharapkan kinerja Pemkab Bangkalan semakin efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
(Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *