Bangkalan, Media Pojok Nasional – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Rakyat Bersatu (GARABS) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan terkait laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah.
Sekretaris LSM GARABS, Syaiful Anam, S.Pd, menyampaikan rasa optimisnya terhadap profesionalitas aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejari Bangkalan, dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami telah diperiksa dan kami merasa optimis penegakan hukum dalam hal ini dugaan pungli PPDB akan membuahkan produk penegakan hukum pada oknum tenaga pendidik yang bermain dengan memanfaatkan wewenang serta jabatannya melakukan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat,” tegas Anam.
Menurutnya, praktik dugaan pungli yang melibatkan oknum tenaga pendidik tidak hanya menciderai kepercayaan publik, namun juga menggerus keadilan dalam dunia pendidikan. GARABS berharap, Kejari Bangkalan mampu menuntaskan kasus ini secara transparan dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Kasus dugaan pungli PPDB tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Kejari Bangkalan.
(Hanif)