Resmi Dilantik, Kasun dan Anggota BPD Pemdes Karangsemanding

Gresik, Media Pojok Nasional –
Pendopo Balai Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, menjadi saksi pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu dan Kepala Dusun (Kasun) Karangmalang, Rabu (20/8/2025) malam.

Achmad Ridwan dan Fathul Munif resmi dikukuhkan sebagai anggota BPD Antar Waktu oleh Plt. Camat Balongpanggang, Nursalim. Sementara Samsul Arifin menjabat Kasun Karangmalang setelah dilantik oleh Kepala Desa Karangsemanding, H. Moh. Zaini.

Acara dihadiri oleh perangkat desa, Plt. Camat, Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwid, perwakilan Danramil 0817/09 Balongpanggang, Kasi Pemerintahan Kecamatan, PKK desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam arahannya, Kades Zaini berharap pejabat baru mampu beradaptasi dan menghadirkan inovasi untuk kemajuan desa. Plt. Camat Nursalim menekankan peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam menggali aspirasi masyarakat serta pentingnya kolaborasi Kasun dengan warga. “Kasun adalah kepanjangan tangan kepala desa. Kehadiran kalian harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan memastikan aspirasi warga tersalurkan secara optimal. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *