Bojonegoro, Media Pojok Nasional –
Pemerintah Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menyerukan imbauan tegas kepada seluruh warganya agar mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah, toko, kantor, maupun fasilitas umum sepanjang 1–31 Agustus 2025.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kepohkidul, Samudi, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Bojonegoro. Samudi menegaskan, pengibaran bendera bukan sekadar simbol seremonial, melainkan bentuk penghormatan nyata atas jasa para pahlawan yang telah gugur demi bangsa.
“Ini bukan tentang sudah merdeka atau belum, tetapi tentang menghargai jasa para pahlawan. Terlepas dari kondisi pemerintahan hari ini, kebenaran akan selalu menemukan jalannya sendiri,” ujar Samudi dengan suara bergetar penuh penekanan.
Samudi menambahkan, HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” menjadi momentum penting untuk meneguhkan semangat persatuan. Ia menekankan, desa memiliki peran strategis dalam menjaga api nasionalisme agar terus menyala lintas generasi.
Dengan seruan tersebut, Desa Kepohkidul menegaskan komitmennya dalam merawat nilai kemerdekaan. Semarak Merah Putih yang berkibar serentak di seluruh pelosok desa diyakini akan memancarkan pesan kuat: kemerdekaan bukan hanya dirayakan, tetapi dijaga dengan kesadaran kolektif dan penghormatan mendalam kepada para pahlawan bangsa. (hamba Allah).