Wali Kota Eri Himbau Warga Surabaya Kerja Bakti Jelang HUT RI ke-80, Sampah Dibatasi dan Sanksi Menanti Pelanggar

Surabaya, Media Pojok Nasional – Menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengimbau warga untuk berpartisipasi dalam kerja bakti membersihkan lingkungan. Imbauan ini disampaikan pada Sabtu (2/8/2025) dan mencakup tiga poin penting terkait pengelolaan sampah hasil kerja bakti.

Pertama, Eri Cahyadi menghimbau setiap RW yang berencana mengadakan kerja bakti untuk mendaftarkan kegiatannya melalui aplikasi Surabaya Bergerak. Pendaftaran ini bertujuan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dapat menjadwalkan pengangkutan sampah hasil kerja bakti secara terorganisir. Dengan sistem ini, diharapkan proses pembersihan lingkungan berjalan lancar dan sampah dapat diangkut dengan efisien.

Kedua, Pemkot Surabaya memberikan batasan jenis sampah yang dapat diangkut. DLH hanya akan mengangkut sampah berupa dahan pohon dan lumpur. Sampah jenis lain, seperti barang-barang rumah tangga yang rusak, tidak termasuk dalam layanan pengangkutan sampah kerja bakti ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas proses pengangkutan sampah.

Ketiga, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan, khususnya di saluran air atau sungai. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan mencegah terjadinya banjir atau pencemaran lingkungan. Detail sanksi yang akan diberikan belum dijelaskan lebih lanjut, namun diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelanggar.

Imbauan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif warga Surabaya dalam menjaga kebersihan lingkungan menjelang perayaan HUT RI ke-80. Kerja sama antara warga dan pemerintah kota sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan indah. Dengan pengelolaan sampah yang terorganisir dan penegakan aturan yang tegas, diharapkan perayaan HUT RI di Surabaya dapat berlangsung dengan meriah dan tanpa masalah lingkungan.(Read)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *